Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disiplin dan Komitmen Kehadiran Anggota DPR sebagai Wakil Rakyat Ditagih

Kompas.com - 24/11/2018, 10:46 WIB
Reza Jurnaliston,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna (Rapur) Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019, Rabu (21/11/2018), tercatat kurang dari 100 orang dari 560 anggota DPR yang hadir.

Menanggapi hal itu, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menuturkan kehadiran anggota DPR baik, kehadiran ide dan kehadiran fisik menjadi suatu keharusan.

Hal itu dikatakan saat diskusi yang diadakan Populi Center dan Smart FM Network dengan bahasan, "Mengapa Anggota DPR Malas?" di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018?).

Syamsuddin menegaskan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban Anggota DPR kepada publik yang memilihnya belum begitu nampak.

Baca juga: Anggota DPR Ini Minta Lion Air Ditutup

“Ini penting sekali untuk mengingatkan Parpol mengenai manajemen kehadiran.Yang saya khawatirkan bahwa level komitmen anggota DPR di parpol atau fraksi rendah,” tutur Syamsuddin.

Ia menuturkan, tingkat kehadiran anggota DPR rendah lantaran harus menjalankan tugas kedewanan di tempat lain atau menyerap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) tidak masuk akal.

“Kita hidup di dunia komunikasi begitu mudah, medianya begitu banyak ada media sosial, online, konvensional seperti teve, radio, koran dengan WA bisa mengontak konstituen,” tutur dia.

Meski demikian, Syamsuddin mengemukakan, rendahnya kehadiran DPR dalam Rapat Paripurna bukan semata-mata kemalasan anggota DPR.

Menurut Syamsuddin, juga disumbangkan akibat sistem Pemilihan anggota legislatif yang proposional terbuka.

“Mana mungkin membayangkan setiap dewan bertanggung jawab bila dapilnya besar. Bayangkan dapilnya bisa lebih 10 orang wakil kita di Senayan,” tutur Syamsuddin.

Sementara, Pengamat hukum tata negara dari Pusat Studi Hukum menururkan ada persoalan mendasar di DPR.

“Saya kira ada masalah mendasar di DPR dalam hal cara mengambil keputusan, kedua penentuan agenda, ketiga peran parpol terutama elitnya,” tutur Bivitri.

Ia juga menyoroti mekanisme rekrutmen parpol dalam menjaring calon anggota legislatif.

“Pada akhirnya yang masuk ke DPR banyak orang tidak paham dan semua keputusan diambil elit partai dan cenderung santai,” kata Bivitri

Pada kesempatan itu, Bivitri mengapresiasi kinerja yang terus berupaya memperbaiki kelembagaan. Namun, ia mengkritik hal itu masih dikerjakan di permukaan dan kurang menyentuh hal-hal yang substantif.

“Yang kita butuhkan bagaimana dari segi substansi kinerja itu kelihatan,” tutur Bivitri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com