Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Pekan Depan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Hadapi Sidang Perdana

Kompas.com - 22/11/2018, 13:40 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf akan menghadapi sidang perdana terkait kasus suap dan gratifikasi.

Selain Irwandi, dua tersangka lainnya yakni T Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal juga segera disidang.

"Untuk Irwandi Yusuf, T. Saiful Bahri, dan Hendri Yuzal, berkas dan dakwaan telah dilimpahkan JPU sebelumnya dan akan dijadwalkan persidangan perdana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (22/11/2018).

Febri mengatakan, sidang perdana digelar Senin (26/11/2018) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

Baca juga: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Segera Disidang Terkait Dua Kasus

KPK, kata Febri, juga mengimbau kepada Izil Azhar yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan Irwandi Yusuf untuk kooperatif dan menyerahkan diri.

“KPK pasti menghargai sikap kooperatif terhadap proses hukum tersebut. Hal ini akan lebih baik bagi yang bersangkutan dan proses hukum. Jika ada informasi yang ingin disampaikan bisa disampaikan pada KPK,” tutur Febri.

Selain itu, Febri mengatakan, pada hari ini KPK juga telah mengajukan sejumlah bukti di persidangan untuk terdakwa Ahmadi, Bupati Bener Meriah yang diduga memberikan suap pada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan kawan-kawan.

Irwandi diduga menerima uang Rp 500 juta dari Ahmadi terkait dugaan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018.

Baca juga: KPK Limpahkan Kasus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Pengadilan

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Pemberian uang kepada Irwandi tersebut diketahui dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.

Dalam kasus pembangunan dermaga Sabang, KPK menduga Irwandi bersama seorang swasta Izil Azhar menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Irwandi sebagai gubernur. Total dugaan gratifikasi yang diterima adalah sebesar Rp 32 miliar.

Kompas TV Uang itu berasal dari Syaiful Bahri pihak swasta yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com