Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Caleg Petahana yang Pindah Partai pada Pemilu Legislatif 2019...

Kompas.com - 09/11/2018, 15:50 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempublikasikan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Dari hasil penelusuran Kompas.com, setidaknya terdapat 22 anggota DPR periode 2014-2019 yang kembali berkontestasi untuk memperebutkan kursi wakil rakyat periode 2019-2024.

Namun, mereka memilih untuk berpindah partai politik. Ada pula yang pindah daerah pemilihan (dapil).

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) juga telah mengeluarkan 21 daftar anggota DPR yang pindah partai berdasarkan penelusuran terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS).

Berikut daftar 22 calon anggota legislatif (caleg) petahana yang memutuskan untuk pindah partai pada Pemilu 2019:

1. Mahardika Suprapto

Mahardika merupakan anggota Komisi X dari Fraksi Partai Nasdem.

Pada Pemilu 2019, ia memutuskan maju dari Partai Gerindra. Putra dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri itu mewakili Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Timur VI.

2. Arif S. Suditomo

Arif tercatat sebagai sebagai anggota Fraksi Hanura di DPR yang mewakili Dapil Jawa Barat I.

Mantan pembaca berita di salah satu stasiun televisi swasta itu kembali maju pada Pemilu 2019 melalui Partai Nasdem.

3. Fauzi H Amro

Anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I asal Partai Hanura, Fauzi H Amro, akan kembali mencalonkan diri dalam pemilihan anggota legislatif pada Pemilu 2019.

Namun, kali ini ia memutuskan untuk melaju di bawah bendera partai besutan Surya Paloh, Nasional Demokrat (Nasdem).

4. Rufinus Hutauruk

Rufinus saat ini menjabat sebagai anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura.

Pada Pemilu 2014, ia mewakili daerah pemilihan Sumatera II. Pada Pemilu 2019 ia memutuskan kembali maju dari Partai Nasdem mewakili dapil Bali dengan nomor urut 2.

5. Dossy Iskandar Prasetyo

Pada Pemilu 2019, Dossy memutuskan untuk kembali melalui Partai Nasdem, meninggalkan partai lamanya yakni Hanura. Ia mewakili dapil Jawa Timur VIII dengan nomor urut 2.

6. Dadang Rusdiana

Mantan politisi Partai Hanura ini memutuskan untuk pindah ke partai Nasdem dan kembali maju pada Pemilu 2019. Dadang mewakili dapil Jawa Barat II dengan nomor urut 4.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com