Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Hoaks Ratna Sarumpaet Tak Terkait Kampanye Pemilu 2019

Kompas.com - 23/10/2018, 19:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, kasus hoaks penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tidak terkait kampanye Pemilu 2019.

Ia menyebutkan, meski ada unsur pelanggaran, tetapi tak terkait pelanggaran aturan kampanye.

Pernyataan itu telah Wahyu sampaikan dalam forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Agendanya adalah meminta kesaksian pihak KPU terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Publik Jengkel terhadap Hoaks Ratna Sarumpaet

"Saya ditanyai apakah kasus Ibu Ratna Sarumpaet itu pernyataannya terkait dengan kampanye pemilu atau bukan. Saya memberikan keterangan bahwa, pernyataan berita bohong Ibu Ratna Sarumpaet itu tidak terkait dengan kampanye Pemilu 2019," kata Wahyu di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Wahyu mengatakan, kesimpulan ini didapatkan setelah KPU melakukan kajian atas pelaporan terhadap Ratna yang diduga melanggar komitmen pemilu damai.

KPU mengkajinya dengan menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU. 

Sejauh ini, dugaan yang dituduhkan kepada Ratna adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE.

Terkait hal ini, merupakan kewenangan kepolisian untuk menanganinya.

"Bahwa itu ada dugaan pelanggaran hukum, itu terkait dengan dugaan pelanggaran hukum terkait UU ITE. Jadi tidak terkait kampanye Pemilu 2019," ujar Wahyu.

Baca juga: Ini yang Akan Digali Polisi dari Atiqah Hasiholan Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Selanjutnya, Wahyu menyerahkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu sebagai pengawas pemilu.

Bawaslu telah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.

Wajah lebamnya dalam foto yang beredar faktanya karena baru melakukan operasi sedot lemak.

Salah satu yang mengadukan adalah tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Survei LSI: Pasca-hoaks Ratna, Dukungan Pemilih Berpendidikan Tinggi ke Prabowo Turun

TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.

Pelaporan ini terkait kebohongan yang dilakukan aktivis yang juga anggota Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet.

Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).

GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Drama Babak Belur Ratna Sarumpaet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com