Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Undangan Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kelembagaan Kemenpan RB

Kompas.com - 22/10/2018, 14:05 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat mengenai undangan sosialisasi tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah yang beredar di masyarakat dapat dipastikan palsu.

Surat ini mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Namun, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Narasi yang beredar:

Surat berkop Kemenpan RB bernomor B/40/S.KT tersebut seolah-olah ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.

Surat palsu ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya.

Dalam surat itu, Kemenpan RB seolah-olah mengundang pihak yang dituju untuk menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri PAN RB Nomor 19/2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 20/2018 mengenai Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.

Surat bodong ini menyebutkan bahwa acara akan dilaksanakan pada Kamis (11/10/2018) pukul 08.00 WIB, Milennium Hotel Sirih, Jalan Fachrudin Nomor 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berikut bunyi suratnya:

Surat hoaks Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiDok. KemenpanRB Surat hoaks Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Yang Terhormat

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya
di
tempat

Dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah. Kami Bermaksud mengundang Saudara untuk hadir dalam acara tersebut pada:

hari/tanggal : Kamis, 11 Oktober 2018
Waktu : 08.00 WIB s.d selesai
Tempat : Milenium Hotel Sirih Jl. Fachrudin No.3, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Sehubungan dengan hal tersebut mohon untuk menugaska pejabat yang berwenan membidangi Bisnis Proses dan Organisasi pada instansi masing-masing. Perlu kami sampaikan bahwa Biaya Perjalanan Dinas, Akomodasi Hotel dan Transportasi di Tanggung hanya 1 untuk satu orang peserta dari Panitia. Konfirmasi Kehadiran hubungi Irawan Wahyu Sasmita di nomor Telepon 085314867674 paling lambar satu dua hari setelah surat di terima.

Atas Perhatian dan Kehadiran Saudara di sampaikan terima kasih.

Selain itu, terdapat tembusan di surat ini yang ditujukan kepada Menteri PAN RB dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN RB.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com