Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen PAS Beri Keleluasaan BNN Terkait Narkoba di Lapas

Kompas.com - 17/10/2018, 12:21 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan.

Menurut Sri, pihaknya memberikan ruang kepada BNN untuk melakukan penyelidikan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan untuk mencegah peredaran narkoba.

“Memberikan ruang sesuai dengan MoU yang kita buat. Jadi enggak ada kesulitan nanti kalau ada yang menghambat kita akan turun tangan,” kata Sri di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Sri menyatakan, pihaknya memiliki semangat yang sama dengan BNN terkait perang terhadap narkoba.

“Kita sudah sampaikan pada teman-teman sekalian semangatnya sama, perang terhadap narkoba, semangatnya sama mendukung program BNN, pemerintah pastinya,” kata Puguh.

Puguh mengatakan, butuh penanganan yang lebih ekstra untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan di Indonesia.

“Pengedar bandar dan pengguna tentu butuh penanganan yang enggak bisa sendiri dan bekerja sama dengan BNN,” kata Puguh.

Baca juga: BNN Soroti Keterlibatan Narapidana dalam Peredaran Narkoba

Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengatakan, keterlibatan narapidana yang tengah menjalani hukuman dalam kasus peredaran narkoba masih ditemukan.

Kasus terbaru, BNN menyita 63.573 butir ekstasi pesanan narapidana berinisial AS yang masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan barang bukti puluhan kilorgam narkotika jenis sabu dan ganja dan juga pil ekstasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com