Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Sabtu Ini, Bantuan Asing untuk Bencana Sulteng Capai Rp 220 Miliar

Kompas.com - 06/10/2018, 15:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengatakan, hingga Sabtu (6/10/2018) ini, bantuan negara sahabat dalam bentuk komitmen pendanaan (pledge) bagi penanganan dampak bencana di Sulawesi Tengah, sudah mencapai Rp 220 miliar.

"Dalam bentuk pledge, sudah ada sekitar Rp 220 miliar," ujar Fachir dalam jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta, Sabtu siang.

Namun jumlah tersebut belum semuanya dicairkan. Ada dana yang sudah cair dan langsung disalurkan ke sektor tertentu dalam penanganan dampak bencana, ada yang masih menunggu syarat-syarat administratif.

"Yang sudah disalurkan langsung, misalnya dana dari Tiongkosebesar 200.000 dollar AS, itu langsung ditransfer ke PMI," ujar Fachir.

Fachir kemudian menyebut beberapa negara sahabat yang sudah menggikrarkan akan menyalurkan dana, antara lain Korea Selatan sebesar 1 juta dollar AS, Uni Eropa sebesar 1,5 juta Euro, Vietnam dan Laos masing-masing sebesar 100.000 dollar AS dan Kamboja sebesar 200.000 dollar AS.

Meski demikian dana dari negara-negara yang disebutkan Fachir belum dicairkan, baru sebatas pledge.

Saat ditanya apakah dana tersebut hanya diperuntukkan pada saat masa tanggap darurat, Fachir membantahnya. Ia mengatakan, dana itu juga sangat mungkin digunakan untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Tapi penentuannya harus melalui koordinasi di bawah Menkopolhukam terlebih dahulu," ujar Fachir.

Soal penggunaan dana bantuan asing untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi, Fachir juga akan mengkomunikasikannya ke negara pendonor agar mereka ikut memberikan persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com