JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebut, proses penanggulangan bencana dilakukan sesuai prosedur, tahap demi tahap.
Hal ini juga berlaku pada penanggulangan gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Tahap pertama, yaitu masa tanggap darurat. Masa tersebut berlangsung selama tujuh hari terhitung sejak bencana terjadi.
Namun demikian, jika dirasa diperlukan, masa tanggap darurat bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Jalan Panjang Arif, Pekerja Masjid yang Selamat dari Gempa Palu untuk Pulang ke Garut
"Dengan kondisi medan yang demikian berat, korban masih banyak, kebutuhan kebutuhan dasar bagi para pengungsi belum terpenuhi, kemungkinan akan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," kata Sutopo di kantor BNPB, Jakarta Timur, Jumat (5/10/2018).
Selesai masa tanggap darurat, tahapan penanggulangan bencana memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan. Dalam masa ini, bantuan terhadap pengungsi terus disalurkan.
Selain itu, diupayakan perbaikan darurat infrastruktur dan fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan lainnya.
Masa transisi darurat menuju pemulihan juga disesuaikan dengan kebutuhan. Hal ini, nantinya akan dibahas dalam rapat koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana.
"Sambil penanganan darurat ini sampai transit darurat, BNPB mengirimkan tim untuk menghitung berapa kerugian dan kerusakan akibat bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah," ujar Sutopo.
Selain itu, dihitung pula kebutuhan untuk pemulihan dan pembangunan kembali dengan prinsip will back better and saver.
Kebutuhan tersebut, seluruhnya dituangkan dalam rencana aksi nasional rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Masa rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung selama kurun waktu 2 tahun dan melibatkan berbagai lembaga.
"Perjalanannya masih panjang seperti itu," kata Sutopo.
Baca juga: 120 WNA Berhasil Dievakuasi dari Gempa Palu, 1 Orang Meninggal
Gempa bermagnitudo 7,4 SR dan tsunami melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018) pukul 17.02 WIB. Akibat bencana tersebut, BNPB mencatat 1.571 orang meninggal dunia.
Selain itu, terdapat 2.549 korban luka berat sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit. Adapun korban hilang mencapai 113 orang. Sementara rumah rusak tercatat mencapai 66.238 unit.
Hingga saat ini, proses evakuasi dan pencarian masih terus dilakukan. Bantuan juga terus disalurkan untuk 70.821 pengungsi yang tersebar di 141 titik.