JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto menyebutkan polisi telah melakukan penangkapan terhadap lebih dari 90 orang pelaku penjarahan di daerah terdampak bencana.
Mereka diduga mengambil barang-barang di pertokoan, seperti uang dari mesin ATM dan telepon seluler.
"Saya mendapat laporan yang pertama 49, kemudian kemarin 42. Jadi sekitar lebih dari 90 (orang telah ditangkap)," kata Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Saat ini mereka telah ditahan di Polda Sulawesi Tengah.
Baca juga: Wapres Kalla: Penjarahan Itu Kriminal
Setyo belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah masih ada tersangka lainnya yang sedang dicari.
Hal itu dikatakannya perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada jajarannya yang berada di lapangan.
Ia mengatakan, setiap orang yang melanggar hukum akan ditindak tegas dan secara cepat.
"Laporan yang saya terima memang langsung dilakukan action, dilakukan upaya paksa penangkapan dan diproses," tutur dia.
Setyo pun memastikan bahwa saat ini situasi di daerah terdampak bencana sudah kondusif. Polisi juga telah melakukan pengamanan di titik-titik vital dan melakukan patroli sebagai antisipasi.
.
.
.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.