JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih mendalami insiden pengeroyokan yang terjadi di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebelum laga Persib melawan Persija.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang suporter The Jakmania Haringga Sirla (23) tewas.
“Tidak menutup kemungkinan dari hasil alat bukti yang ditemukan di TKP mulai dari video pengeroyokan yang kita sita,” kata Dedi kepada Kompas.com, Selasa (25/9/2018).
Dedi menuturkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang telah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Kominfo: Jangan Sebar Video Pengeroyokan Jakmania
Para tersangka yang diamankan antara lain B (41), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31).
Dedi juga meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pendukung kesebelasan Persib dan Persija masing-masing untuk mengendalikan diri.
“Para suporter harus mengendalikan diri, para korlap (koordinator lapangan) harus memberikan edukasi untuk tidak melakukan tindakan-tindakan balasan, karena kalau ada tindakan balasan akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tutur Dedi.
“Setiap case kita serahkan permasalahaan tersebut sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” sambung Dedi.
Polri, kata Dedi, sangat fokus dalam menangani kasus pengroyokan yang menewaskan satu orang.
Baca juga: 8 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di GBLA
“Masalah kerusuhan suporter harus melibatkan stakeholder untuk duduk bersama. Kejadian ini bukan hanya di Bandung, tetapi ada juga di Tangerang, Surabaya, Malang dan di beberapa daerah lain,” kata Dedi.
Untuk para pelaku, polisi menerapkan Pasal 170 KHU Pidana tentang Penganiayaan yang Dilakukan Bersama-sama hingga Menyebabkan Korbannya Meninggal Dunia. Ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Dieritakan sebelumnya, satu orang meninggal dunia karena dikeroyok di halaman parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Menurut keterangan suporter yang berada di GBLA, sekitar pukul 13.00 WIB, ada salah satu orang yang dikejar oknum suporter Persib Bandung.
Baca juga: Jenazah Suporter Korban Pengeroyokan Dimakamkan, Selamat Jalan Haringga...
Beberapa oknum suporter Persib tersebut berteriak menyebut orang yang dikejar merupakan anggota The Jak Mania atau pendukung Persija Jakarta.
Korban yang dikejar sempat meminta tolong kepada tukang bakso di sekitar stadion.
Namun, oknum suporter lain kemudian melakukan pengeroyokan dengan memukul menggunakan balok kayu, piring, botol, dan benda-benda lainnya.
Korban yang hanya sendirian kemudian tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban bernama Haringga Sirla, warga Cengkareng, Jakarta. Dilihat dari unggahan di Instagram, korban diketahui sebagai suporter Persija.
Kejadian pengeroyokan itu direkam salah seorang suporter yang menyaksikan di tempat kejadian.