Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tutup Kemungkinan Bertambahnya Tersangka Pengeroyokan Jakmania

Kompas.com - 25/09/2018, 15:44 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih mendalami insiden pengeroyokan yang terjadi di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebelum laga Persib melawan Persija.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang suporter The Jakmania Haringga Sirla (23) tewas.

“Tidak menutup kemungkinan dari hasil alat bukti yang ditemukan di TKP mulai dari video pengeroyokan yang kita sita,” kata Dedi kepada Kompas.com, Selasa (25/9/2018).

Dedi menuturkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang telah ditetapkan tersangka.

Baca juga: Kominfo: Jangan Sebar Video Pengeroyokan Jakmania

Para tersangka yang diamankan antara lain B (41), GA (20), CG (20), AA (19), SMR (17), DFA (16), dan JS (31).

Dedi juga meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pendukung kesebelasan Persib dan Persija masing-masing untuk mengendalikan diri.

“Para suporter harus mengendalikan diri, para korlap (koordinator lapangan) harus memberikan edukasi untuk tidak melakukan tindakan-tindakan balasan, karena kalau ada tindakan balasan akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tutur Dedi.

“Setiap case kita serahkan permasalahaan tersebut sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” sambung Dedi.

Polri, kata Dedi, sangat fokus dalam menangani kasus pengroyokan yang menewaskan satu orang.

Baca juga: 8 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di GBLA

“Masalah kerusuhan suporter harus melibatkan stakeholder untuk duduk bersama. Kejadian ini bukan hanya di Bandung, tetapi ada juga di Tangerang, Surabaya, Malang dan di beberapa daerah lain,” kata Dedi.

Untuk para pelaku, polisi menerapkan Pasal 170 KHU Pidana tentang Penganiayaan yang Dilakukan Bersama-sama hingga Menyebabkan Korbannya Meninggal Dunia. Ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Dieritakan sebelumnya, satu orang meninggal dunia karena dikeroyok di halaman parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Menurut keterangan suporter yang berada di GBLA, sekitar pukul 13.00 WIB, ada salah satu orang yang dikejar oknum suporter Persib Bandung.

Baca juga: Jenazah Suporter Korban Pengeroyokan Dimakamkan, Selamat Jalan Haringga...

Beberapa oknum suporter Persib tersebut berteriak menyebut orang yang dikejar merupakan anggota The Jak Mania atau pendukung Persija Jakarta.

Korban yang dikejar sempat meminta tolong kepada tukang bakso di sekitar stadion.

Namun, oknum suporter lain kemudian melakukan pengeroyokan dengan memukul menggunakan balok kayu, piring, botol, dan benda-benda lainnya.

Korban yang hanya sendirian kemudian tewas di tempat dengan kondisi mengenaskan.

Berdasarkan laporan kepolisian, korban bernama Haringga Sirla, warga Cengkareng, Jakarta. Dilihat dari unggahan di Instagram, korban diketahui sebagai suporter Persija.

Kejadian pengeroyokan itu direkam salah seorang suporter yang menyaksikan di tempat kejadian.

Kompas TV Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengutuk keras kematian suporter Persija yang tewas dikeroyok di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com