JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika bereaksi atas peredaran video yang menampilkan aksi kekerasan yang menewaskan seorang pendukung Persija, Kemenkominfo meminta warganet tidak menyebarkan video tersebut di media sosial mana pun.
"Kominfo mengimbau warganet Indonesia tidak ikut-ikutan menyebar konten berupa video tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, jangan lagi forward kepada orang lain," kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan pers, Senin (24/9/2018) malam seperti dikutip dari Antara.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika sejak Senin siang telah meminta penyelenggara media sosial, termasuk YouTube, Facebook, Instagram dan Twitter untuk menurunkan video yang termasuk dalam konten sensitif tersebut.
Baca juga: 5 Fakta di Balik Kasus Suporter Dikeroyok Jelang Laga Persib Vs Persija
"Kominfo meminta platform media sosial untuk segera bertindak cepat men-take down video tersebut dari platform mereka agar tidak makin menyebar di kalangan warganet Indonesia," katanya.
Platform umumnya membutuhkan waktu beberapa jam untuk mengeksekusi permintaan Kominfo untuk menurunkan konten. Proses akan menjadi cepat jika konten yang bermasalah tersebut juga melanggar ketentuan penggunaan masing-masing platform media sosial.
Sebelumnya, warganet dibuat resah karena menemukan video pengeroyokan terhadap seorang Jakmania, atau pendukung Persija, bernama Haringga Sirila, di media sosial.
Haringga dipukuli massa hingga tewas saat dirinya berada di luar stadion menonton laga Liga 1 Persib versus Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9).
Kepolisian telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus yang menewaskan supporter Persija asal Jakarta Barat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.