JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta calon legislatif (caleg) DPR, DPRD, dan DPD, dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019.
Atas hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman meminta masyarakat untuk mengikuti kegiatan-kegiatan kampanye dari masing-masing peserta pemilu. Partisipasi dalam kampanye dinilai penting agar pemilih mendapatkan informasi mengenai visi dan misi peserta.
"Diinformasikan pada masyarakat bahwa sejak hari ini kita sudah punya daftar calonnya, supaya masyarakat mengikuti kegiatan-kegiatan kampanye dari masing-masing peserta pemilu agar mereka nanti juga mendapatkan informasi, janji-janji kampanye yang akan diwujudkan oleh masing-masing peserta pemilu," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Baca juga: Ambil Nomor Urut, Jokowi-Maruf Tak akan Kerahkan Massa ke KPU
Arief mengatakan, pemilu akan sukses jika seluruh pihak ikut berperan aktif mewujudkannya.
"Jadi pemilu ini sukses kalau semua pihak turut berperan aktif menyukseskannya, peserta, penyelenggara, dan masyarakat sebagai pemilih," ujar Arief.
Tahapan kampanye Pemilu 2019 sendiri baru akan dimulai Minggu (23/9/2018), dan berakhir 13 April 2019.
KPU baru saja menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2019.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut
Selain pasangan capres-cawapres, KPU juga menetapkan 7968 calon legislatif (caleg) DPR RI. Jumlah tersebut, terdiri dari 4774 caleg laki-laki dan 3194 caleg perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.