JAKARTA, KOMPAS.com - Staff Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) menjadi aktor yang paling sering melakukan korupsi. Hal itu dipaparkan Wana berdasarkan hasil pemantauan ICW pada semester I 2018.
“ASN aktor paling banyak (korupsi) mereka adalah pelaksana dalam sejumlah kegiatan. Hal ini dimungkinkan atas ASN tidak melakukan yang diberikan oleh atasan akan dikenakan pemindahan,mutasi, dan sebagainya,” kata Wana di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).
Dari pemetaan yang dilakukan ICW, terdapat 10 kasus korupsi berdasarkan aktor yang melakukan. Aktor-aktor tersebut sebagai berikut yakni ASN sebanyak 101 orang, ketua atau anggota DPRD terdapat 68 orang, pihak swasta sebesar 61 orang.
Baca juga: 2.357 Koruptor Berstatus PNS, Ini Detail Berdasarkan Instansi dan Daerah
Selanjutnya ada kepala desa dengan jumlah 29 orang, kepala daerah terdapat 22 orang, pejabat pengadaan ada 19 orang.
Adapula, aparatus desa sejumlah 11 orang, ketua atau anggota koperasi sejumlah 9 orang, masyarakat sebanyak 6 orang serta ketua atau anggota kelompok atau organisasi sejumlah 6 orang.
“Ketua atau anggota DPRD paling banyak terjerat kasus korupsi pada semester I 2018 yakni anggota legislatif dari Sumatera Utara,” kata Wana.
Metodologi yang digunakan ICW adalah tabulasi data dan menggunakan sumber sekunder yaitu, media daring, media massa, hingga siaran pers yang dikeluarkan oleh instansi penegakan hukum.
Pemantauan tren penindakan kasus korupsi uang Indonesia Corruption Watch lakukan medio 1 Januari 2018 hingga 30 Juni 2018.