Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Aktor yang Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi adalah ASN

Kompas.com - 18/09/2018, 15:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staff Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) menjadi aktor yang paling sering melakukan korupsi. Hal itu dipaparkan Wana berdasarkan hasil pemantauan ICW pada semester I 2018.

“ASN aktor paling banyak (korupsi) mereka adalah pelaksana dalam sejumlah kegiatan. Hal ini dimungkinkan atas ASN tidak melakukan yang diberikan oleh atasan akan dikenakan pemindahan,mutasi, dan sebagainya,” kata Wana di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018).

Dari pemetaan yang dilakukan ICW, terdapat 10 kasus korupsi berdasarkan aktor yang melakukan. Aktor-aktor tersebut sebagai berikut yakni ASN sebanyak 101 orang, ketua atau anggota DPRD terdapat 68 orang, pihak swasta sebesar 61 orang.

Baca juga: 2.357 Koruptor Berstatus PNS, Ini Detail Berdasarkan Instansi dan Daerah

Selanjutnya ada kepala desa dengan jumlah 29 orang, kepala daerah terdapat 22 orang, pejabat pengadaan ada 19 orang.

Adapula, aparatus desa sejumlah 11 orang, ketua atau anggota koperasi sejumlah 9 orang, masyarakat sebanyak 6 orang serta ketua atau anggota kelompok atau organisasi sejumlah 6 orang.

“Ketua atau anggota DPRD paling banyak terjerat kasus korupsi pada semester I 2018 yakni anggota legislatif dari Sumatera Utara,” kata Wana.

Metodologi yang digunakan ICW adalah tabulasi data dan menggunakan sumber sekunder yaitu, media daring, media massa, hingga siaran pers yang dikeluarkan oleh instansi penegakan hukum.

Pemantauan tren penindakan kasus korupsi uang Indonesia Corruption Watch lakukan medio 1 Januari 2018 hingga 30 Juni 2018.

Kompas TV Saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mataram


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com