Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Mengaku Punya Bukti dan Siap Bantu KPK soal Kasus Century

Kompas.com - 14/09/2018, 15:03 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku memiliki bukti yang signifikan mengenai kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Novanto menyatakan siap membantu penegak hukum dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus itu.

"Tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," ujar Novanto saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Menurut Novanto, saat Panitia Khusus (Pansus) Century digulirkan di DPR, dia masih menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar.

Baca juga: Menkumham Optimistis Hong Kong Bantu Perampasan Aset Century

Adapun ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.

Novanto mengatakan, kasus yang terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sebenarnya melibatkan banyak pihak.

Novanto siap untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan tersangka dalam kasus Century.

"Ini kan sebenarnya uratnya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin. Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi, saya waktu itu sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," kata Novanto.

Baca juga: KPK Akan Mulai Penyelidikan Kasus Bank Century

Pada Mei 2018, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan Pimpinan KPK telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan.

KPK memutuskan akan melakukan penyelidikan secara mendalam khususnya terkait proses merger dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek terhadap Bank Century.

Agus mengungkapkan, pihaknya telah membentuk sebuah tim yang akan menganalisis lebih jauh agar bisa mendapatkan gambaran utuh sebelum KPK meningkatkan status perkara Century nantinya.

Kompas TV Partai Gerindra menyoroti pertemuan Menko Polhukam Wiranto dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com