Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Optimistis Hong Kong Bantu Perampasan Aset Century

Kompas.com - 31/08/2018, 11:28 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly optimistis pemerintah Hongkong akan mendukung Indonesia dalam penanganan perampasan aset kasus Bank Century.

Menkumham menyatakan hal itu setelah pertemuannya dengan Secretary for Justice (SJ) Hongkong Theresa Cheng Yeuk-wah dalam kunjungan kerjanya ke Hongkong, seperti dikutip Antara, Jumat (31/8/2018).

Yasonna berkunjung ke Hongkong terkait penanganan perampasan aset kasus Bank Century yang berada di Hongkong.

Pada pertemuan tersebut, Yasona sempat mengucapkan selamat atas pelantikan Theresa Cheng Yeuk-wah sebagai SJ menggantikan Rimsky Yuen, pada tanggal 5 Januari 2018.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen SJ untuk membantu Indonesia dalam perampasan aset Bank Century, seperti yang dinyatakan oleh Chief Executive Hongkong Carrie Lam kepada Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungannya ke Indonesia pada bulan April 2018.

Untuk perampasan aset Bank Century di Hongkong, Hongkong High Court (pengadilan tingkat pertama) telah memenangkan pemerintah Indonesia dan memutus agar aset Century dikembalikan ke pemerintah Indonesia.

Namun, putusan ini mendapat perlawanan hukum dari pihak terpidana, yakni Hesham dan Rafat, untuk menunda perampasan aset sejak 2015 dengan mengajukan banding di Hongkong Court of Appeal (pengadilan banding).

Proses sidang banding ini tertunda karena Hesham dan Rafat terus melakukan berbagai upaya, termasuk upaya hukum dan perlawanan hukum di berbagai forum internasional, yaitu di ICSID (International Center for Settlement of Investment Dispute) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Sebelumnya, Indonesia telah memenangi perkara itu dan mendapatkan putusan yang merampas aset Bank Century untuk dikembalikan ke Indonesia.

Namun, Hesham dan Rafat masih melakukan upaya melalui OKI dengan memanfaatkan salah satu pertimbangan dalam putusan arbitrase OKI pada tanggal 15 Desember 2014.

Pemerintah Indonesia tetap optimistis bahwa pertimbangan dalam putusan OKI tersebut tidak dapat berpengaruh pada perampasan aset ini.

Setelah mempertimbangkan pendapat ahli hukum internasional dan melakukan konsultasi intensif dengan tim pemerintah Indonesia, pemerintah Hongkong pada akhirnya berkeyakinan bahwa putusan OKI tidak dapat menghalangi jalannya perampasan aset.

Pemerintah Hongkong akan melanjutkan proses persidangan yang ditargetkan akan dilaksanakan sebelum 2018 berakhir.

Pada pertemuan tersebut, Theresa Cheng menyatakan kembali dukungannya dan berkomitmen untuk terus membantu pemerintah Indonesia seperti yang telah dilakukan oleh Secretary for Justice sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com