Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Parpol Segera PAW Anggota DPRD Kota Malang yang Jadi Tersangka KPK

Kompas.com - 05/09/2018, 12:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap partai politik segera melaksanakan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap 41 anggota DPRD Pemerintah Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Walaupun bukan kewenangan penuh pemerintah, kami hanya bisa mengimbau kepada para partai politik untuk segera melakukan PAW atas mereka," ujar Tjahjo saat dijumpai di Istana Presiden Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), mekanisme PAW dapat dilakukan apabila kadernya di legislatif daerah ditahan atau dinyatakan bersalah di pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tjahjo pun berharap partai politik tidak sampai menunggu ada kekuatan hukum yang tetap atas status kadernya yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca juga: Pascakorupsi Massal, Ada 5 Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa, Begini Kondisinya

Meski demikian, pernyataannya ini hanya sebatas imbauan. Tidak ada surat ataupun lisan langsung yang disampaikan kepada pimpinan partai politik terkait permohonan PAW ini.

"Enggak ada. Karena itu otonomi penuh masing-masing partai politik. Ada yang OTT partai langsung memecatnya dan ada juga yang menunggu berkekuatan hukum tetap," ujar Tjahjo.

Diberitakan, KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Sementara total jumlah anggota DPRD Kota Malang adalah 45 orang.

Baca juga: KPK: Anggota DPRD Kota Malang Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,8 Miliar

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menduga para anggota DPRD Kota Malang menerima gratifikasi senilai Rp 5,8 miliar.

Dugaan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan KPK terkait dugaan suap Rp 700 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono

"Diduga para anggota DPRD menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi," kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (4/9/2018).

Baca juga: Ini Agenda DPRD Kota Malang yang Tertunda Pascapenangkapan 41 Anggota Dewan

Kompas TV Penetapan kali ini membuat 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com