KOMPAS.com - Penyusunan teks proklamasi yang dibacakan setiap upacara HUT Republik Indonesia punya cerita tersendiri. Sebab, penyusunan teks proklamasi menjadi rangkaian dari detik-detik bersejarah kala Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.
Saat itu, pada 16 Agustus 1945 di rumah seorang perwira tinggi Angkatan Laut Jepang, Laksamana Maeda, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI mengadakan rapat luar biasa.
Ketegangan pertama tentu disebabkan oleh lokasi rapat yang merupakan rumah milik perwira tinggi musuh. Jepang saat itu mengaku kalah dari Sekutu dan diperintahkan menjaga status quo di Indonesia hingga tentara Sekutu yang dipimpin Inggris datang.
Laksamana Maeda pun menyadari risiko yang menantinya. Ia dapat disalahkan oleh pihak Sekutu lantaran mengizinkan para tokoh kemerdekaan Indonesia menggunakan rumahnya untuk berunding mempersiapkan kemerdekaan.
Ia bisa dihukum gantung lantaran melanggar perjanjian internasional antara Jepang dan Sekutu. Saat itu, ketika rapat digelar, ia berada di rumah dan memilih untuk tidur di kamarnya.
Baca juga: Mengapa Rumah Laksamana Maeda Dipilih sebagai Lokasi Penyusunan Teks Proklamasi?
Ketegangan semakin bertambah karena di malam sebelumnya terjadi pertentangan antara golongan muda dan golongan tua soal waktu yang tepat dalam memproklamasikan kemerdekaan.
Ketegangan tersebut terwujud dalam Peristiwa Rengasdengklok, saat golongan muda "menculik" Soekarno dan Mohamad Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
"Keadaan yang mendesak memaksa kita semua mempercepat proklamasi kemerdekaan," ujar Soekarno, sebagaimana dikutip dalam buku Seputar Proklamasi Kemerdekaan (2015) pada bab penyusunan teks proklamasi yang ditulis P Swantoro.
"Sekarang kita sudah memiliki rencana naskahnya dan saya harap saudara-saudara sekalian dapat menyetujuinya. Sehingga, kita dapat melangkah lebih lanjut dan menyelesaikan soal ini sebelum fajar menyingsing," kata Soekarno.
Baca juga: Cerita Naskah Proklamasi dan Mesin Tik Milik Perwira Nazi