Kalimat pertama teks proklamasi berasal dari pembukaan UUD 1945 yang belum disahkan.
Isinya: "Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya".
Bagian itu kemudian dipangkas menjadi lebih tegas sehingga berbunyi: "Kami Bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia."
Setelah mendengar kalimat itu, M Hatta pun menyatakan gagasannya. Menurut dia, kalimat itu saja tidak cukup karena tak secara tegas menunjukan gagasan pemindahan kekuasaan dari Jepang kepada Indonesia.
Akhirnya dituliskanlah kalimat berikut: "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya".
Baca juga: Kisah Tiga Pengibar Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945
Namun, kalimat kedua itu ditentang oleh golongan muda yang diwakili Sukarni.
Menurut dia kalimat itu kurang revolusioner karena seolah menunjukan Indonesia memperoleh kemerdekaan lantaran sudah ada perjanjian dari Jepang. Padahal, menurut Sukarni dan golongan muda, kemerdekaan Indonesia tak diperoleh lewat cara itu.
"Kita sependapat justru terlalu banyak yang terbengkalai kalau kita hanya terlibat dalam argumentasi-argumentasi penuh emosi. Kita sudah mencapai satu hasil penting; persetujuan diam-diam pihak Jepang. Mengapa akan kita lepaskannya lagi hanya karena penggunaan kata-kata yang mungkin dapat mengakibatkan perubahan sikap mereka," kata Subardjo yang juga hadir dalam rapat.
Ketegangan berikutnya muncul setelah naskah disepakati. Kali ini muncul pertanyaan, siapa yang menandatangani teks tersebut?
Awalnya, muncul gagasan dari Sukarni agar teks proklamasi ditandatangani semua yang hadir saat penyusunan teks. Namun, belakangan, ide itu ditolak sendiri oleh Sukarni.
Sebab, Sukarni menilai tak semua yang hadir, khususnya mereka di luar kelompoknya, berkontribusi dalam menyusun teks.
Baca juga: Kisah Upacara Proklamasi di Pegangsaan Timur 56 dan Prapatan 10
Ada pula tambahan masukan dari Soekarno agar teks ditandatangani dengan frase wakil-wakil bangsa Indonesia. Namun, usul itu tak mungkin dilakukan karena hanya mengarah pada anggota PPKI. Sedangkan yang hadir dalam penyusunan teks tak hanya anggota PPKI.
Di tengah kebuntuan, Sayuti Melik yang dikenal sebagai penghubung antara golongan tua dan muda, menyampaikan usulan yang dapat diterima kedua belah pihak.
"Saya kira tidak akan ada yang menentang kalau Soekarno dan Hatta yang menandatangani proklamasi atas nama Bangsa Indonesia," ujar Sayuti.
Usulan Sayuti itu akhirnya disambut baik dan disetujui secara aklamasi, diiringi tepuk tangan.
Jadilah dua serangkai proklamator kemerdekaan Indonesia, Soekarno dan Hatta yang menandatangani naskah bersejarah itu.