Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik yang Menegangkan, Drama Saat Penyusunan Teks Proklamasi...

Kompas.com - 17/08/2018, 17:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Kalimat pertama teks proklamasi berasal dari pembukaan UUD 1945 yang belum disahkan.
Isinya: "Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya".

Bagian itu kemudian dipangkas menjadi lebih tegas sehingga berbunyi: "Kami Bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia."

Setelah mendengar kalimat itu, M Hatta pun menyatakan gagasannya. Menurut dia, kalimat itu saja tidak cukup karena tak secara tegas menunjukan gagasan pemindahan kekuasaan dari Jepang kepada Indonesia.

Akhirnya dituliskanlah kalimat berikut: "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya".

Baca juga: Kisah Tiga Pengibar Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945

Namun, kalimat kedua itu ditentang oleh golongan muda yang diwakili Sukarni.

Menurut dia kalimat itu kurang revolusioner karena seolah menunjukan Indonesia memperoleh kemerdekaan lantaran sudah ada perjanjian dari Jepang. Padahal, menurut Sukarni dan golongan muda, kemerdekaan Indonesia tak diperoleh lewat cara itu.

Tiga patung lilin tiruan sosok Soekarno, Hatta dan Ahmad Soebardjo tengah berembuk merumuskan naskah Proklamasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Rabu (16/8/2017). Replika itu terletak di lantai pertama Museum Perumusan Naskah Proklamasi.KOMPAS.com / WAHYU ADITYO PRODJO Tiga patung lilin tiruan sosok Soekarno, Hatta dan Ahmad Soebardjo tengah berembuk merumuskan naskah Proklamasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Rabu (16/8/2017). Replika itu terletak di lantai pertama Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Pidato Sukarni yang menggebu-gebu itu memang menarik perhatian para pemuda yang hadir dalam rapat penyusunan teks proklamasi tetapi hanya sesaat. Tak lama setelah itu, golongan tua kembali menguasai keadaan.

"Kita sependapat justru terlalu banyak yang terbengkalai kalau kita hanya terlibat dalam argumentasi-argumentasi penuh emosi. Kita sudah mencapai satu hasil penting; persetujuan diam-diam pihak Jepang. Mengapa akan kita lepaskannya lagi hanya karena penggunaan kata-kata yang mungkin dapat mengakibatkan perubahan sikap mereka," kata Subardjo yang juga hadir dalam rapat.

Ketegangan berikutnya muncul setelah naskah disepakati. Kali ini muncul pertanyaan, siapa yang menandatangani teks tersebut?

Awalnya, muncul gagasan dari Sukarni agar teks proklamasi ditandatangani semua yang hadir saat penyusunan teks. Namun, belakangan, ide itu ditolak sendiri oleh Sukarni.

Sebab, Sukarni menilai tak semua yang hadir, khususnya mereka di luar kelompoknya, berkontribusi dalam menyusun teks.

Baca juga: Kisah Upacara Proklamasi di Pegangsaan Timur 56 dan Prapatan 10

Ada pula tambahan masukan dari Soekarno agar teks ditandatangani dengan frase wakil-wakil bangsa Indonesia. Namun, usul itu tak mungkin dilakukan karena hanya mengarah pada anggota PPKI. Sedangkan yang hadir dalam penyusunan teks tak hanya anggota PPKI.

Di tengah kebuntuan, Sayuti Melik yang dikenal sebagai penghubung antara golongan tua dan muda, menyampaikan usulan yang dapat diterima kedua belah pihak.

"Saya kira tidak akan ada yang menentang kalau Soekarno dan Hatta yang menandatangani proklamasi atas nama Bangsa Indonesia," ujar Sayuti.

Usulan Sayuti itu akhirnya disambut baik dan disetujui secara aklamasi, diiringi tepuk tangan.

Jadilah dua serangkai proklamator kemerdekaan Indonesia, Soekarno dan Hatta yang menandatangani naskah bersejarah itu.

Kompas TV Perjalanan Indonesia Meraih Kemerdekaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com