Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Hanura Akui Berkas Bacalegnya Banyak Tak Sesuai Administrasi

Kompas.com - 16/08/2018, 16:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Partai Hanura, Sertafasius S Manek, membeberkan cerita di balik banyaknya bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Hanura yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam daftar calon sementara (DCS) yang diterbitkan oleh KPU, bacaleg Partai Hanura yang dinyatakan TMS adalah sebanyak 167 dari total 449 bacaleg yang diajukan. Sedangkan jumlah bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sejumlah 282 orang.

Jumlah bacaleg yang dinyatakan MS itu, kata Sertafasius, sudah mengalami peningkatan pasca-Partai Hanura mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sengketa yang diselesaikan melalui mediasi tersebut, membuahkan hasil berupa KPU bersedia memverifikasi ulang berkas bacaleg Partai Hanura yang sebelumnya dinyatakan TMS.

Baca juga: Alasan Banyak Bacaleg Partai Hanura Tak Lolos Verifikasi KPU

Hasilnya, dari 440 bacaleg yang awalnya dinyatakan TMS, berkurang menjadi 167.

"Partai Hanura ketika menerima berita acara (hasil verifikasi) hanya sembilan (bacaleg) yang memenuhi syarat, sehingga sekitar 400-an tidak memenuhi syarat," kata Sertafasius saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Sertafasius mengakui bahwa banyaknya berkas bacaleg Partai Hanura yang TMS lantaran ditemui kesalahan administrasi.

Namun, ia mengatakan bahwa tak seharusnya kesalahan administrasi itu menghilangkan hak politik seseorang.

"Masalah (tidak lengkapnya) foto dan alamat (dalam berkas bacaleg) dipersoalkan, dan ketika kami complain mereka, KPU larut dalam hal yang sifatnya teknis administratif," ujarnya.

Baca juga: "Bayangkan Partai Hanura Tak Punya Caleg, Tapi Tetap Ikut Pemilu..."

Sebelumnya, KPU melakukan verifikasi berkas pencalonan bacaleg pasca pendaftaran yang digelar 4-17 Juli 2018 lalu. Dari proses verifikasi, terdapat 440 berkas bacaleg Partai Hanura yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

KPU kemudian memberi waktu kepada parpol untuk memperbaiki berkas yang dinyatakan BMS tersebut selama 22-31 Juli 2018.

Setelah masa perbaikan berkas, KPU kembali melakukan verifikasi. Dari situ, dinyatakan bahwa seluruh berkas perbaikan pencalonan bacaleg DPR RI Partai Hanura TMS.

Partai Hanura lantas mengajukan sengketa ke Bawaslu terkait banyaknya berkas bacaleg yang tak lolos verifikasi KPU. Hasilnya, KPU melakukan verifikasi ulang dan meloloskan 282 berkas bacaleg.

Kompas TV KPU masih meneliti keabsahan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif salah satunya untuk melihat latar belakang setiap bacaleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com