Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Bakal Caleg Hanura dan Partai Berkarya Tak Lolos Verifikasi KPU

Kompas.com - 14/08/2018, 12:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg).

Partai Hanura tercatat sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah bacaleg yang paling banyak tak lolos verifikasi KPU. Menyusul kemudian Partai Berkarya sebagai parpol urutan kedua terbanyak bacaleg tak lolos verifikasi.

"Kami sudah punya data (bacaleg) yang TMS (tidak memenuhi syarat). (Partai) Hanura dan (Partai) Berkarya paling banyak," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Baca juga: 10 Artis Akan Berperang di Pileg Dapil Jabar I

Adapun jumlah bacaleg Partai Hanura yang dinyatakan TMS adalah sebanyak 167 dari total 449 bacaleg yang diajukan. Sedangkan jumlah bacaleg yang dinyatakan MS adalah 282 bacaleg. Dari 80 daerah pemilihan (dapil) yang didaftarkan, KPU menggugurkan sebanyak 22 dapil.

Sementara itu, bacaleg Partai Berkarya yang dinyatakan TMS berjumlah 142 dari total 575 bacaleg yang didaftarkan. Sedangkan jumlah bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) yaitu sebanyak 433 bacaleg. Dari 80 dapil yang diajukan, KPU menggugurkan 14 dapil.

Baca juga: Namanya Tak Masuk Daftar Caleg, Taufik Mau Gugat KPU DKI ke Bawaslu

Banyaknya bacaleg yang tak lolos verifikasi dan dinyatakan TMS itu, menurut Ilham, lantaran banyak persyaratan berkas pencalonan yang tidak dipenuhi bacaleg. Misalnya, tidak adanya lampiran foto bacaleg, alamat, dan persyaratan lainnya.

Bacaleg yang dinyatakan TMS tak boleh digantikan dengan bacaleg lainnya. Kecuali jika bacaleg dinyatakan TMS bukan karena tidak lengkapnya persyaratan berkas pencalonan, melainkan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau terbukti merupakan seorang, mantan narapidana koruptor, bandar narkoba, atau kejahatan seksual terhadap anak, sehingga dilarang mendaftar sebagai caleg sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler versi KompasTV hari ini.

Bacaleg yang boleh diganti itu pun, yang menyebabkan jumlah keterwakilan perempuan dalam satu dapil parpol menjadi kurang dari 30 persen jika tak diganti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com