Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Mengaku Sudah Terima 13 Gugatan PKPU Pencalonan, Belum Ada Kelanjutan

Kompas.com - 15/08/2018, 16:39 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menerima tiga belas pengajuan uji materil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Legislatif.

Seperti diketahui, aturan tersebut melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif dalam pemilihan legislatif 2019 mendatang.

"Iya jadi total ada 13 uji meteril PKPU 20 Tahun 2018," ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA, Abdullah di Kantor MA, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: KPU Baru Terima Data Napi Korupsi dari KPK

Menurut Abdullah, ketigabelas perkara tersebut sudah masuk ke MA mulai dari 7 Mei 2018 hingga yang teranyar yakni pada 7 Agustus 2018 lalu.

Orang-orang yang menggugat aturan pelarangan eks napi korupsi tersebut di antaranya mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan mantan anggota DPR Wa Ode Nurhayati.

Bahkan, kata Abdullah, Wa Ode Nurhayati sampai dua kali mengajukan uji meteril PKPU 20 Tahun 2018 tersebut. Gugatan itu masuk pada 10 Juli 2018 dan 6 Agustus 2018.

Meski begitu, kata Abdullah, semua gugatan uji materil PKPU 20 Tahun 2018 masih tertahan ditahap proses. Belum ada tindak lanjut.

Baca juga: KPU: Hati-hati Menyebut Caleg sebagai Mantan Napi Kasus Korupsi

"Masih proses di kepanitraan karena masih menunggu keputusan MK tentang UU Pemilu yang sekarang diuji," ucap Abdullah.

Saat ini uji materil UU Pemilu di MK sendiri baru sampai sidang pleno, belum masuk sidang substansi. Tak bisa dipastikan kapan uji manteril tersebut rampung.

Sementara itu, KPU sendiri sudah merilis daftar calon sementara (DCS) caleg 2019.

Sebelumnya, KPU sudah meminta partai politik mengganti nama caleg yang merupakan eks napi korupsi sebelum menetapkan DCS.

Kompas TV Ketiganya terindikasi pernah menjalani sidang di pengadilan Tipikor beberapa tahun silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com