Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Caleg Mantan Napi Korupsi, Parpol Akan Kehilangan Kepercayaan Rakyat

Kompas.com - 30/07/2018, 22:12 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepercayaan publik terhadap demokrasi terancam menurun, atau bahkan hilang, menjelang Pemilu 2019.

Peneliti The Indonesian Institute Fadel Basrianto menjelaskan hal tersebut bermula dari masih banyaknya nama mantan napi koruptor sebagai calon anggota legislatif (caleg) yang didaftarkan oleh partai politik (parpol) di Pileg 2019.

Hal itu merupakan bukti bahwa parpol, sebagai salah satu pilar demokrasi, gagal melakukan fungsinya dalam menyaring kader.

"Fenomena banyaknya parpol yang mencalonkan mantan koruptor memperlihatkan track record-nya tidak dapat meyakinkan kita sebagai pemilih, ujungnya adalah masyarakat distrust terhadap parpol," ujar Fadel di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Baca juga: 16 Bacaleg Mantan Napi Korupsi, Partai Berkarya Akui Kecolongan

Jika mereka berhasil lolos sebagai caleg, Fadel menyebutkan bahwa implikasi pada akhirnya adalah ketidakpercayaan publik terhadap demokrasi.

Parpol yang seolah-olah "memiliki" caleg atau anggota parlemen menyebabkan mereka nantinya bertindak atas nama partai. Padahal, anggota parlemen seharusnya mewakili publik.

"Kalau sudah seperti itu, perpolitikan kita, keuangan negara, dan sumber publik lainnya hanya akan dimainkan oleh orang-orang parpol, koruptor-koruptor tersebut," ucap Fadel.

"Akibatnya kemudian, publik tidak dapat mengawasi karena publik tak akan memiliki sense of belonging terhadap institusi demokrasi," ujarnya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo 30 Bacaleg Eks Napi Korupsi di Tingkat Provinsi

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis data sementara, di mana terdapat 199 bacaleg yang diidentifikasi sebagai mantan narapidana kasus korupsi di tingkat DPRD.

Dari 16 parpol di tingkat nasional, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini bersih dari eks napi koruptor. Menurut Fadel, partai kecil seperti PSI dapat menjadi contoh bagi partai-partai besar lainnya.

"Parpol besar harus merasa terpukul dengan hadirnya PSI yang kecil tapi benar-benar serius melakukan perannya sebagai parpol," katanya.

Ketentuan yang melarang eks napi koruptor maju sebagai caleg tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Peraturan tersebut juga melarang mantan napi yang terjerat kasus narkoba dan pelecehan seksual pada anak untuk maju sebagai caleg.

Kompas TV Lima nama calon legislatif dicoret KPU karena tidak memenuhi syarat dengan status mantan napi kasus korupsi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com