Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Para Kalapas, Yasonna Minta Jangan seperti Keledai

Kompas.com - 26/07/2018, 18:59 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan pembekalan kepada seluruh kepala Lapas, Kamis (26/7/2018).

Di hadapan para kepala Lapas, Yasonna mengungkapkan kekecewannya masih ada penyimpangan di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Peristiwa di Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkumham. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh-sungguh sangat kecewa," ucap Yasonna di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Menkumham: Saya Stres, Kejadian di Sukamiskin Memalukan

Yasonna mengaku sudah berkali-kali menyampaikan pengarahan terkait pentingnya memiliki sikap integritas dan kerja keras di tempat bekerja kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di jajaran Ditjen Pemasyarakatan (PAS).

Selain itu, kata Yasonna, pimpinan jajaran Kemenkumham perlu melakukan pengawasan internal. Mereka jangan menyalahgunakan wewenang.

"Kita jangan seperti keledai dan jatuh pada persoalan yang sama," ujar Yasonna.

Baca juga: KPK Minta Kemenkumham Serius Usut Indikasi Sel Palsu di Lapas Sukamiskin

Dalam acara tersebut, Menkumham melantik Kepala Lapas Sukamiskin Bandung yang baru, yaitu Tejo Harwanto. Ia sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Medan.

Yasonna berharap, Tejo dapat menjaga integritasnya dan mengawasi warga binaan tindak kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.

"Kamu siap Tejo bersihkan Lapas Sukamiskin?" tanya Yasonna yangdisaksikan oleh kapalas se-Indonesia.

"Saya siap, Pak," jawab Tejo.

Baca juga: Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Tertawa-tawa

Tejo menggantikan Kalapas Sukamiskin sebelumnya Wahid Husen yan diberhentikan akibat terlibat dalam kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya.

Menkumham juga melakukan pemberhentian dan pengangkatan beberapa jabatan pejabat kepala kantor wilayah, kepala divisi PAS, dan Kalapas pascaoperasi tangkap tangan KPK di Sukamiskin.

"Ini kali keenam saya mengganti Kalapas Sukamiskin," ungkap Yasonna.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar alam operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin.

Kepala Lapas Sukamiskin saat itu, Wahid Husein ditangkap dengan sangkaan memberi fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, staf Wahid Husein, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Kalapas agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan.

Fahmi dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com