Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Suap di Lapas Tak Lagi Pakai Sandi, Sangat Terang

Kompas.com - 22/07/2018, 10:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, permintaan mobil, uang, dan barang lainnya oleh oknum petugas di Lapas Sukamiskin diduga dilakukan terang-terangan.

KPK telah menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan praktik ini dilakukan secara langsung maupun tidak langsung lewat perantara.

"Bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode terselubung. Sangat terang, termasuk pembicaraan tentang nilai kamar dalam rentang Rp 200 juta- Rp 500 juta per kamar," kata Febri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (22/7/2018).

Baca juga: Diperiksa KPK, Kalapas Sukamiskin Tertawa-tawa

Ia meminta agar semua pihak berhenti hanya menyalahkan oknum petugas yang menjalankan praktik ini.

Febri menekankan pentingnya upaya bersama untuk menangani praktik suap di lapas.

"KPK kembali mengingatkan, agar pembenahan secara serius dilakukan segera. Kita harus berhenti hanya menyalahkan oknum apalagi jika sampai menggunakan dalih-dalih pembenaran dan apologi terhadap kondisi yang ditemukan tim KPK," kata Febri.

Seharusnya, kata dia, lapas-lapas dikembalikan fungsinya sebagai tempat narapidana memperbaiki diri dan menerima efek jera atas perbuatannya.

Febri menganggap praktik seperti ini juga membuat kerja KPK dalam pemberantasan korupsi jadi sia-sia.

"Kerja keras penyidik dan penuntut umum memproses dan membuktikan kasusnya menjadi nyaris sia-sia jika terpidana korupsi masih mendapat ruang transaksional di lapas dan menikmati fasilitas berlebihan dan bahkan dapat keluar masuk tahanan leluasa," kata dia.

Bisnis dalam penjara

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan, KPK menemukan sel dengan fasilitas mewah saat melakukan operasi tangkap tangan dan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

"Mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa HP untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel seperti AC, dispenser, televisi, kulkas," kata Laode.

Baca juga: Kronologi OTT Kalapas Sukamiskin dan Terungkapnya Fasilitas Wah Para Napi

Selain itu, tim KPK menemukan warga binaan lapas yang digunakan dan menjadi bisnis oknum di lapas. Bisnis itu berupa jual beli fasilitas sel hingga jual beli izin untuk meninggalkan lapas.

"Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," ujar dia.

Dalam kasus dugaan suap di Lapas Sukamiskin, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid Husen yang bernama Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah, serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Wahid Husen agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang seharusnya tidak ia dapatkan. Fahmi dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com