Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kwik Kian Gie Menentang Pemberian SKL BLBI yang Disetujui Megawati

Kompas.com - 05/07/2018, 12:53 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kwik Kian Gie mengaku, paling keras menentang pemberian surat keterangan lunas (SKL) terhadap debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sikap itu selalu diutarakan Kwik saat menghadiri rapat-rapat dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Hal itu dikatakan Kwik saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Kwik bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Penerbitan SKL sangat berbahaya dan akan menimbulkan permasalahan dan akan merugikan negara sangat besar," kata Kwik kepada majeis hakim.

Baca juga: Mantan Kepala BPPN Akui Ada Penyalahgunaan Dana BLBI oleh Sjamsul Nursalim

Menurut Kwik, pada sekitar tahun 2002-2004, dia diminta Megawati untuk hadir di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta.

Pertemuan itu dihadiri Dorodjatun Kuntjoro Jakti selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu.

Kemudian, Laksamana Sukardi selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, dihadiri Jaksa Agung.

Saat itu, dibicarakan bahwa pemerintah berencana menerbitkan SKL kepada debitur yang bersikap kooperatif.

"Saat itu saya menolak, karena hanya obligor yang benar-benar membayar utang ke kas negara yang berhak menerima," kata Kwik.

Baca juga: Cerita Mantan Menkeu Tanda Tangan Surat Utang BLBI Rp 144 Triliun

Setelah itu, menurut Kwik, dilakukan pertemuan kedua di Istana Negara, dengan dihadiri orang-orang yang sama.

Perbedaan pendapat yang dilontarkan Kwik membuat rapat terbatas itu tidak menghasilkan kesimpulan.

Kemudian, menurut Kwik, dilakukan pertemuan ketiga yang kembali berlokasi di Istana Negara.

Dalam rapat terbatas yang juga dihadiri Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Kehakiman itu, Megawati akhirnya setuju agar SKL diterbitkan bagi obligor BLBI yang bersikap kooperatif.

"Keputusan saya tetap tidak setuju dengan penerbitan SKL," kata Kwik.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com