Kwik mengatakan, dalam rapat sidang kabinet terakhir, dia tidak banyak protes dan tidak banyak mengemukakan pendapat. Kwik merasa tidak berdaya dengan pembicaraan para menteri saat itu yang setuju dengan penerbitan SKL.
Menurut Kwik, sikap kooperatif saja tidak cukup menjamin uang negara akan dikembalikan oleh para obligor. Menurut dia, SKL seharusnya hanya diberikan kepada debitur atau obligor yang sudah mengembalikan uang kepada negara.
"Obligor itu kalau dipanggil datang, diajak bicara mau. Tapi menurut saya, belum tentu menyelesaikan masalah, karena obligor bisa berpura-pura kooperatif," kata Kwik.
Baca: Menurut Kwik Kian Gie, Sjamsul Nursalim Termasuk Obligor BLBI yang Tak Kooperatif
Menurut Kwik, pada kenyataannya para obligor tidak dapat membayar utang kepada negara. Akibatnya, negara bisa mengalami kerugian keuangan.
"Harus ada uang tunai yang masuk ke kas negara," kata Kwik.
Tanggapan Yusril
Hingga saat ini Megawati belum memberikan penjelasan atau tanggapan mengenai pernyataan Kwik Kian Gie.
Namun, Yusril membantah pernyataan Kwik Kian Gie terkait perintah Megawati kepadanya untuk membuat draf inpres terkait SKL kepada debitur penerima BLBI.
"Pak Kwik keliru, yang susun Inpres itu Setkab, bukan Menteri Kehakiman. Kalau Inpres, itu 100 persen kewenangan Setkab bukan Yusril," ujar Yusril kepada majelis hakim.
Baca: Dalam Sidang BLBI, Yusril Bantah Keterangan Kwik Kian Gie soal Perintah Megawati
Menurut Yusril, saat itu dia masih menjabat sebagai menteri kehakiman. Menurut dia, tidak mungkin menteri kehakiman membuat draf tentang inpres.
Jika menteri kehakiman yang membuat draf, menurut Yusril, seharusnya ada tanda tangan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Kehakiman dalam draf.
"Saya pernah jadi menteri kehakiman, pernah juga jadi mensesneg. Waktu sebagai mensesneg saya buat draf inpres. Saya kira seperti itulah yang terjadi," kata Yusril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.