Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPOD: Tak Efektif, Sanksi Bagi ASN yang Tak Netral Hanya Berupa Teguran

Kompas.com - 24/06/2018, 18:30 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil penelitian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di lima provinsi menunjukkan masih adanya dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Kelima provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Beberapa bentuk pelanggaran yang ditemukan antara lain, ikut kampanye di media sosial, berfoto bersama dengan pasangan calon, ikut dalam deklarasi dan menjadi tim sukses.

Peneliti KPPOD Aisyah Nurrul Jannah mengatakan, munculnya pelanggaran tersebut disebabkan karena lemahnya implementasi pemberian sanksi terhadap ASN. Praktiknya di lokasi penelitian, pemberian sanksi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hanya berupa teguran dan surat peringatan.

Baca juga: Mutasi, Demosi dan Promosi Jabatan ASN Masih Marak Jelang Pilkada

"Pemberian sanksi hanya sebatas teguran, padahal ada sanksi lain seperti pengurangan gaji dan lain sebagainya," ujar Aisyah saat memaparkan hasil penelitian, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6/2018).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, suatu pelanggaran disiplin akan dijatuhi hukuman. Mulai dari penundaan kenaikan gaji, pangkat, penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian baik secara hormat maupun tidak hormat.

Aisyah menilai pemberian sanksi oleh PPK hanya sebatas teguran dan surat peringatan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

"Dengan begitu, ASN terdorong untuk melakukan pelanggaran yang serupa," ucapnya.

Baca juga: H-5 Pilkada Serentak, Pemerintah Jamin Netralitas ASN dan Aparat Keamanan

Di sisi lain, lemahnya otoritas pengawasan internal dan eksternal juga menjadi faktor penyebab maraknya pelanggaran netralitas oleh ASN.

Menurut Aisyah, kepala daerah selaku PPK lamban dalam memberikan sanksi atas hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini juga dipengaruhi oleh komitmen penegakan sanksi antara satu daerah dengan daerah lain yang belum seragam.

"Ini sangat tergantung dengan komitmen kepala daerah. Ada sebagian daerah yang memang memiliki komitmen, tapi ada juga yang sebaliknya, bahkan kental dengan nuansa politis," kata Aisyah.

Studi netralitas ASN oleh KPPOD dilakukan pada periode Februari 2018 hingga Juni 2018. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui analisis regulasi dan studi lapangan.

Analisis regulasi dilakukan melalui dua tahap yakni inventarisasi hukum positif dan telaah sikronisasi peraturan perundang-undangan. Sementara studi lapangan dilakukan dengan in-depth interview dan focus group discussion (FGD).

Kompas TV Suasana berbeda terasa di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di lingkungan Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com