Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP, KPK Setor Sekitar Rp 200 Miliar dan 1,8 Juta Dollar AS ke Kas Negara

Kompas.com - 08/06/2018, 11:17 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang pengganti, denda, dan uang rampasan sekitar Rp 200 miliar dan 1,8 juta dollar Amerika Serikat ke kas negara.

Uang tersebut diperoleh dari kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Penyetoran ke kas negara melalui Biro Renkeu KPK sebagai bagian usaha besar melakukan asset recovery (pemulihan aset) dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Jumat (8/6/2018).

Baca juga: Ditanya Kewajiban Bayar Uang Pengganti Sekitar Rp 66 Miliar, Ini Tanggapan Novanto

Menurut Febri, terpidana mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman telah melunasi kewajibannya membayar uang denda sebesar Rp 500 juta dan uang pengganti sebesar 500.000 dollar AS dan Rp 1 miliar.

Kemudian, terpidana Sugiharto sementara telah menyetorkan uang pengganti sebesar 400.000 dollar AS dan Rp 310 juta. Saat ini, Sugiharto masih dalam proses pelunasan.

Selain itu, dalam perkara terpidana Irman dan Sugiharto tersebut juga telah disetorkan ke kas negara berupa uang rampasan negara, yakni sebesar Rp 206 miliar dan 923.055 dollar AS.

Baca juga: Setya Novanto Akan Melunasi Uang Pengganti Melalui Cicilan

Penyetoran uang rampasan, uang denda, dan uang pengganti ini merupakan tugas jaksa eksekusi pada Unit Kerja Labuksi.

Hal itu bertujuan untuk pemulihan aset dan sebagai pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Asset recovery sangat dibutuhkan oleh negara," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com