JAKARTA, KOMPAS.com -Terdakwa Fredrich Yunadi mengaku pertama kali dikenalkan kepada Setya Novanto oleh politisi Partai Golkar, Karan Soekarno. Menurut Fredrich, Karan banyak dikenal orang karena merupakan mantan bintang film India.
Hal itu dikatakan Fredrich saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/5/2018).
"Dia itu mantan bintang film India. Wasekjen Partai Golkar," kata Fredrich kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Fredrich: Pak Jaksa Antusias Banget soal Bakpao, Nanti Saya Kirim 10 Lusin
Menurut Fredrich, tanpa sengaja ia bertemu Karan dan Setya Novanto saat sedang berada di bioskop di Plaza Senayan, Jakarta. Saat itu, Fredrich dan keluarganya sedang menghabiskan waktu untuk menonton film.
Menurut Fredrich, setelah perkenalan itu, Karan menawarkan agar Setya Novanto menggunakan jasa kantor hukum Fredrich. Kemudian, Novanto setuju untuk memilih Fredrich sebagai advokat.
Menurut Fredrich, biasanya ia selalu memberikan komisi atau fee kepada relasi dan kerabatnya yang membantu menawarkan jasa konsultan hukum kepada orang lain. Namun, karena kontrak dengan Novanto berhenti, Fredrich belum bisa memberikan fee kepada Karan.
Baca juga: Tafsirkan Pernyataan Fredrich, Ahli Sebut Bakpao Berarti Sesuatu yang Besar
"Saya belum bisa beri apa-apa, ya kasih angin saja," kata Fredrich.
Dalam kasus ini, Fredrich didakwa bersama-sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).