JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto batal bersaksi untuk kedua kalinya dalam persidangan untuk terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5/2018).
Sedianya, keterangan Novanto akan dikonfrontasi dengan keterangan saksi lainnya.
"Konfrotasi tidak jadi atas permintaan Fredrich Yunadi sendiri," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Senin sore.
Baca juga: Sidang Fredrich, Novanto Akan Dikonfrontasi dengan Dokter dan Perawat
Menurut jaksa, Setya Novanto membuat alasan tertulis dengan menyatakan ingin lebih fokus memberikan keterangan dalam sidang untuk terdakwa mantan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Pada hari yang sama, Novanto juga diminta menjadi saksi dalam kasus korupsi e-KTP.
Selain itu, Novanto menyatakan keterangannya tetap sebagaimana dalam persidangan sebelumnya.
Baca juga: Menurut Saksi, Istri Novanto Tak Mau Tanda Tangan Setelah Lihat Fredrich Menolak
Sedianya, keterangan Novanto akan dibandingkan dengan saksi lainnya. Beberapa di antaranya dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Michael Chia Cahaya dan perawat yang pernah menangani Novanto saat mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu.
Permintaan pemanggilan ulang dan konfrontasi ini atas permintaan Fredrich Yunadi.
Mantan pengacara Setya Novanto itu menilai sejumlah saksi memberikan keterangan yang tidak benar, karena terdapat beberapa perbedaan.
Baca juga: Menurut Ahli, Dokter Punya Niat Jahat jika Tahu Ada Rekayasa Kecelakaan Novanto
Permintaan Fredrich itu kemudian dikabulkan oleh majelis hakim.
Dalam kasus ini, Fredrich didakwa bersama-sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.