Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap 5 Proyek yang Menjerat Bupati Bengkulu Selatan dalam Dugaan Suap

Kompas.com - 17/05/2018, 11:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan suap atas proyek pembangunan jalan dan jembatan di Pemkab Bengkulu Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ada lima proyek yang melibatkan Dirwan dan tiga tersangka lainnya, yaitu proyek normalisasi Jalan Telago Dalam menuju Cinto Mandi; proyek peningkatan jalan Desa Tanggo Raso (arah jembatan dua), Kecamatan Pino Raya dan proyek jalan Rabat Beton Desa Napal Melintang, Kecamatan Pino Raya.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan: Ini Tragedi Buat Saya, Saya Tidak Sangka

Selain itu, terdapat proyek jalan rebat beton Desa Pasar Pino (Padang Lakaran), Kecamatan Pino Raya; dan proyek rehabilitasi Jembatan Gantung Desa Telaga Dalam, Kecamatan Pino Raya.

"Empat tersangka tersebut diduga menerima dan memberi suap sebagai bagian dari komitmen fee 15 persen dari lima proyek di Bengkulu Selatan," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (17/5/2018).

Di sisi lain, Febri menuturkan, setelah proses pemeriksaan di tahap penyidikan, Dirwan dan tiga tersangka lainnya juga ditahan di tiga tempat terpisah.

"Setelah proses pemeriksaan di tahap penyidikan dilakukan, para tersangka ditahan di tiga tempat terpisah, yaitu DIM (Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud) di rutan cabang KPK yang berada di gedung KPK lama dan JUR (pihak swasta, Juhari) di Rutan cabang KPK yang berada di belakang gedung Merah Putih KPK," ujar Febri.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan Beserta Istri dan Dua Tersangka Ditahan KPK

Sementara itu, istri Dirwan, Hendrati, dan Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati di tahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari Juhari, kontraktor yang dijanjikan proyek pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, uang Rp 98 juta itu diduga sebagai bagian commitment fee sebesar 15 persen dari nilai lima proyek. Nilai lima proyek infrastruktur itu sebesar Rp 750 juta.

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud

Dirwan menjanjikan Juhari akan mendapatkan pekerjaan proyek pembanguan jalan dan jembatan.

Atas dugaan penerimaan suap tersebut, KPK menetapkan Dirwan Mahmud dan istrinya Hendrati sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati. Menurut Basaria, Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud.

Kompas TV KPK menangkap bupati dan menyita uang tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kagetnya Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, Padahal Sempat Lempar Kode

Kagetnya Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, Padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies di Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies di Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com