JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, saat ini partainya masih terus mempertimbangkan beberapa nama kandidat calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Menurut Muzani, daftar kandidat cawapres Prabowo telah mengerucut menjadi kurang dari lima nama.
"Calon wakil presiden dipikirkan bareng dengan partai calon mitra koalisi. Kami minta agar persoalan ini terus digodok, tidak perlu terburu-buru," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
"Ya enggak banyak. Jari kita ini kebanyakan," kata dia saat ditanya berapa jumlah nama kandidat yang ada saat ini.
Baca juga: Penentuan Cawapres di Kubu Prabowo Dinilai Lebih Sengit daripada Jokowi
Ia pun membenarkan saat dikonfirmasi apakah nama kandidat cawapres Prabowo telah mengerucut menjadi kurang dari lima nama. Namun, ia enggan menyebut nama lima kandidat tersebut
"Ya pokoknya begitulah," ucapnya.
Dari lima nama itu, lanjut Muzani, akan diputuskan satu nama berdasarkan keputusan bersama dengan ketua umum partai calon mitra koalisi Partai Gerindra.
Hingga saat ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpotensi besar menjadi mitra koalisi Partai Gerindra pada Pilpres 2019.
"Keputusan utama ada dalam kebersamaan koalisi. Para ketua umum partai, yang dilihat adalah penerimaan oleh semua. Siapa yang paling diterima untuk memenangkan," ujar Muzani.
Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyambut baik sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sudah menyatakan siap mencalonkan diri sebagai presiden dalam Pilpres 2019.
Sohibul memastikan, partainya siap berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk mengusung Prabowo.
Baca juga: Tim Pemenangan: Ada 13 Nama Siap Jadi Cawapres Prabowo
Namun, dengan syarat, Prabowo harus menggandeng salah satu dari sembilan kader PKS yang sudah ditetapkan sebagai bakal calon presiden/wakil presiden.
Adapun sembilan kader PKS yang dimaksud adalah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Mantan Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Kemudian, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al'Jufrie, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Partai Gerindra cukup berkoalisi dengan PKS untuk mengusung capres-cawapres. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas presiden yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.