Salin Artikel

Sekjen Gerindra Sebut Kandidat Cawapres Prabowo Kurang dari Lima Nama

Menurut Muzani, daftar kandidat cawapres Prabowo telah mengerucut menjadi kurang dari lima nama.

"Calon wakil presiden dipikirkan bareng dengan partai calon mitra koalisi. Kami minta agar persoalan ini terus digodok, tidak perlu terburu-buru," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

"Ya enggak banyak. Jari kita ini kebanyakan," kata dia saat ditanya berapa jumlah nama kandidat yang ada saat ini.

Ia pun membenarkan saat dikonfirmasi apakah nama kandidat cawapres Prabowo telah mengerucut menjadi kurang dari lima nama. Namun, ia enggan menyebut nama lima kandidat tersebut

"Ya pokoknya begitulah," ucapnya.

Dari lima nama itu, lanjut Muzani, akan diputuskan satu nama berdasarkan keputusan bersama dengan ketua umum partai calon mitra koalisi Partai Gerindra.

Hingga saat ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpotensi besar menjadi mitra koalisi Partai Gerindra pada Pilpres 2019.

"Keputusan utama ada dalam kebersamaan koalisi. Para ketua umum partai, yang dilihat adalah penerimaan oleh semua. Siapa yang paling diterima untuk memenangkan," ujar Muzani.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menyambut baik sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang sudah menyatakan siap mencalonkan diri sebagai presiden dalam Pilpres 2019.

Sohibul memastikan, partainya siap berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk mengusung Prabowo.

Namun, dengan syarat, Prabowo harus menggandeng salah satu dari sembilan kader PKS yang sudah ditetapkan sebagai bakal calon presiden/wakil presiden.

Adapun sembilan kader PKS yang dimaksud adalah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Mantan Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Kemudian, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al'Jufrie, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Partai Gerindra cukup berkoalisi dengan PKS untuk mengusung capres-cawapres. Hal itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas presiden yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres pada 2019.

Karena Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 digelar serentak, ambang batas yang digunakan adalah hasil Pemilu Legislatif 2014.

Jumlah kursi Partai Gerindra dan PKS di DPR saat ini sebanyak 113 kursi atau 20,18 persen.

Namun, Partai Gerindra juga menginginkan berkoalisi dengan partai-partai yang belum memastikan dukungannya pada Pilpres 2019.

Saat ini ada tiga partai yang belum memastikan dukungan, yakni PAN, PKB, dan Partai Demokrat. Sementara masing-masing parpol memiliki keinginan agar kadernya bisa maju dalam pilpres.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/16/20421071/sekjen-gerindra-sebut-kandidat-cawapres-prabowo-kurang-dari-lima-nama

Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke