Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Jokowi, Ketua MK Lapor Daftar Sengketa Pilkada Bisa Lewat Online

Kompas.com - 14/05/2018, 17:58 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Anwar mengaku melaporkan kesiapan MK dalam menangani sengketa Pilkada 2018. Salah satu poin yang dilaporkan adalah adanya sistem baru, dimana pendaftaran sengketa pilkada bisa dilakukan secara online lewat website MK.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Ketua MK Bicara Kesiapan Tangani Sengketa Pilkada

Menurut Anwar, Jokowi sangat mengapresiasi terobosan tersebut karena memudahkan pihak yang ingin mendaftarkan sengketa pilkada.

"Untuk di daerah, karena dibatasi waktu dia tidak perlu tergesa-gesa ke MK Jakarta. Di daerahnya pun bisa mengajukan permohonan itu," kata dia, Senin.

Anwar mengatakan, dalam pertemuan tertutup tersebut ia juga melaporkan bahwa sudah ada pergantian posisi pimpinan MK pada 2 April lalu.

Anwar menjabat sebagai ketua menggantikan Arief Hidayat. Sementara itu, posisi wakil ketua MK yang sebelumnya dijabat Anwar kini diisi oleh Aswanto.

Baca juga: Sengketa Pilkada Diprediksi Meningkat, Akan Jadi Tugas Berat bagi MK

"Bahwa pada tanggal 2 april 2018 telah terpilih ketua dan wakil ketua MK yang baru," kata Anwar kepada wartawan usai pertemuan.

Sebelum bertemu Anwar, pada Senin pagi tadi Presiden sempat mengungkapkan niatnya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Antiterorisme, apabila revisi UU tersebut belum juga rampung pada Juni mendatang.

Namun, Anwar membantah membahas hal tersebut dengan Jokowi.

"Enggak lah, enggak mungkin juga," kata Anwar.

Kompas TV Gugatan Pilkada terbanyak berasal dari KPU Provinsi Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com