JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama dengan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Mauritius dalam memperkuat upaya memberantas korupsi dan pencucian uang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, penandatanganan kesepakatan diwakili oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Navin Beekary selaku perwakilan dari ICAC.
"Pimpinan KPK, Laode M Syarif menghadiri Regional Conference on Effectiveness of Anti-Corruption Agencies and Financial Intelligence Units in Fighting Corruption and Money Laundering in Africa, pada 7- 8 Mei 2018 di Mauritius," kata Febri dalam keterangan resminya, Senin (7/5/2018).
Baca juga: Nota Kesepahaman KPK, Polri, dan Kejaksaan Jangan Jadi Upaya Saling Melindungi
Dalam nota kesepahaman itu, kerjasama dengan ICAC Mauritius mencakup beberapa hal, yaitu berbagi pengetahuan terkait strategi antikorupsi dan pencucian uang; pembangunan kapasitas bersama melalui pelatihan, proyek, lokakarya hingga konferensi dalam penerapan standar hukum internasional dalam perang melawan korupsi dan pencucian uang.
"Ketiga, berbagi pengetahuan tentang teknik investigasi yang efektif dan praktik terbaik dalam pengumpulan informasi dan operasi intelijen untuk mendeteksi pelanggaran korupsi dan pencucian uang," papar Febri.
Selain itu, terdapat pula kerjasama pertukaran informasi dan intelijen dalam penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang serta kegiatan-kegiatan lainnya.
Baca juga: KPK dan MA Diminta Bentuk Kesepahaman soal Justice Collabolator
Menurut Febri, KPK melihat kesepakatan ini strategis, mengingat berkembangnya kejahatan korupsi dengan segala metode penyembunyian hasil korupsi yang melewati batas-batas negara.
"Sebelumnya, dalam pengungkapakan kasus E-KTP, KPK dibantu oleh otoritas di Mauritius hingga akhirnya aliran dana pada Setya Novanto bisa terungkap dan terbukti di pengadilan," katanya.
Menurut Febri, KPK berharap kerjasama ini juga dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku korupsi dalam menyembunyikan uang hasil kejahatannya serta mendorong percepatan pengungkapan skandal korupsi dan pencucian uang lintas negara menjadi lebih maksimal.