JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memutar tayangan video dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/5/2018).
Video tersebut sengaja ditampilkan jaksa untuk membuktikan keterangan terdakwa Fredrich Yunadi yang menyangkal salah satu fakta.
"Jika diizinkan kami akan putarkan rekaman penyidik untuk membuktikan fakta yang tadi disangkal oleh terdakwa," ujar jaksa KPK Roy Riady.
Baca juga : Penyidik Akui Fredrich Yunadi Sempat Bikin Ribut hingga Diusir Perawat
Awalnya, penyidik KPK Riska Anungnata yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, Fredrich Yunadi sempat tidak dapat menunjukkan surat kuasa pengacara saat penyidik menggeledah kediaman Setya Novanto pada 15 November 2017 lalu.
Menurut Riska, pada saat itu Fredrich sempat keluar dari kediaman Novanto dan mengambil beberapa dokumen yang berada di dalam mobilnya.
Namun, setelah mengambil beberapa dokumen, menurut Riska, Fredrich tetap tidak dapat menunjukkan surat kuasa yang menerangkan bahwa dia adalah pengacara Setya Novanto.
Baca juga : Fredrich Yunadi: Saya Dibilang Pengacara Bakpao, Ya Alhamdulillah...
Namun, keterangan Riska itu dibantah dengan tegas oleh Fredrich. Dia menilai, keterangan Riska yang disampaikan di pengadilan itu tidak benar dan tidak sesuai fakta.
"Mana mungkin saya mengambil dokumen ke mobil, apalagi mobil saya itu diparkir di seberang rumah Pak Novanto. Di luar sangat ramai, kalau saya keluar sudah tidak bisa masuk lagi," kata Fredrich.
Atas bantahan itu, Riska sempat menanyatakan ragu-ragu. Ia tidak dapat mengingat dengan jelas apakah Fredrich sempat keluar dan mengambil dokumen di mobilnya.
Baca juga : Otto Hasibuan: Seharusnya KPK Beri Akses Peradi Periksa Fredrich Yunadi
Namun, jaksa KPK ternyata memiliki rekaman video yang diambil oleh tim penyidik saat menggeledah rumah Setya Novanto. Video tersebut menayangkan secara jelas saat Fredrich duduk dan berbicara dengan penyidik KPK di ruang tamu kediaman Novanto.
Video tersebut bahkan menayangkan secara utuh saat Fredrich keluar dari rumah Novanto menuju mobilnya, dan kembali lagi ke dalam rumah Novanto untuk menemui penyidik.
"Ternyata memang benar ingatan saya. Saya semakin yakin yang bersangkutan keluar mengambil tas untuk ambil dokumen surat kuasa, tetapi tetap tidak bisa menunjukkan," kata Riska.