JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Idrus Marham enggan banyak berkomentar saat ditanya mengenai mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, yang akan segera dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Idrus beralasan, ia kini tidak lagi menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar sehingga tidak bisa asal bicara.
"Kalau masalah Golkar kan harus ada etikanya. Kalau dulu saya bebas, karena saya sekjen," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/5/2018) siang.
Baca juga : Jelang Eksekusi ke Sukamiskin, Pengacara Pastikan Novanto Penuhi Prosedur
Koordinator bidang Hubungan Legislatif Eksekutif DPP Golkar khawatir ia ditegur apabila ia asal berkomentar. Sebab, saat menjabat sebagai sekjen, ia juga kerap menegur kader yang asal bicara.
"Karena saya dulu sering tegur orang, kalau saya komentar kan nanti, wah ini Pak Idrus...," kata dia.
Idrus yang dulunya kerap mendampingi Novanto menghadapi persidangan, meminta wartawan untuk bertanya kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto atau Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. Terutama hal-hal yang terkait dengan status Novanto di Golkar saat ini.
Baca juga : Di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Akan Tempati Ruang Administrasi Orientasi
"Tanya ketumnya dong dan sekjennya," kata dia.
Novanto divonis penjara selama 15 tahun setelah terbukti terlibat dalam korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
KPK akan melakukan eksekusi terhadap Novanto ke Lapas Sukamiskin, pada Jumat (4/5/2018) siang ini.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan status hukum mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto bisa dicabut lantaran status hukumnya sudah inkrah.
Ia menambahkan berdasarkan Peraturan Organisasi, kader yang terlibat dalam kasus hukum dan statusnya sudah inkrah maka bisa diberhentikan. Apalagi, lanjut Ace, Novanto terlibat dalam tindak pidana korupsi yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.
"Secara jelas dalam AD/ART dan PO tentang disiplin Anggota Partai apabila kader telah dinyatakan terlibat dalam kasus hukum, apalagi tindak pidana korupsi, yang status hukumnya bersifat inkrah maka dengan sendirinya secara keanggotaan juga berhenti," kata Ace melalui pesan singkat, Kamis (3/5/2018).
Namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait status Novanto di Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.