Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Harap Demokrat Dukung Pembentukan Pansus Angket TKA

Kompas.com - 02/05/2018, 16:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan, sudah ada tiga fraksi di DPR yang resmi menandatangani pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing (TKA).

Ketiga fraksi itu adalah Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Per hari ini sudah resmi 3 fraksi tandatangani pembentukan Pansus (Angket TKA)," kata Ferry dalam sebuah diskusi di Sekretariat Bersama Peduli Indonesia, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Baca juga: Yorrys: Pansus TKA Tak Perlu, Hanya Buang Energi Saja..

Ferry mengungkapkan, ketika masuk masa persidangan berikutnya di parlemen, ia memastikan rencana pembentukan Pansus tersebut pasti akan digulirkan.

Selain itu, pihaknya juga berharap Fraksi Partai Demokrat dapat mendukung pembentukan Pansus Angket TKA.

"Fraksi Gerindra, PKS, dan PAN dukung Pansus. Mudah-mudahan (Fraksi Partai) Demokrat juga ikut," tutur Ferry.

Menurut dia, dengan pembentukan Pansus Angket TKA, maka akan terlihat partai-partai yang mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Selain itu, akan terlihat pula partai-partai yang menolak Perpes tersebut.

Baca juga: Fahri Hamzah Ikut Teken Usulan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing

Tidak hanya itu, Ferry menuturkan pula bahwa pihaknya akan mendampingi serikat buruh untuk melakukan judicial review di Mahkamah Agung (MA) terkait Perpres tersebut.

Pengajuan judicial review juga akan didampingi oleh pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

"Kita lebih baik pentingkan buruh, tenaga kerja Indonesia yang notabene sekarang sedang membutuhkan lapangan kerja," sebut Ferry.

Sebelumnya, pada awal pekan ini, Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan Pansus Angket TKA. Penandatanganan usulan dilakukan oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Kompas TV Pemerintah didesak untuk membahas kembali perpres nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com