Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dilarang, 30.000 Buruh Tetap Akan "Long March" ke Istana Saat "May Day"

Kompas.com - 27/04/2018, 14:55 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Buruh untuk Rakyat (Gebrak) akan tetap menggelar aksi long march 'May Day' atau hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2018.

Long march rencananya akan dilakukan mulai dari Bundaran Hotel Indonesia dan berakhir di Istana Merdeka, Jakarta.

Juru Bicara Gebrak, Damar Panca mengatakan, rencana aksi tersebut sampai saat ini belum mendapatkan izin dari Kepolisian.

(Baca juga : May Day, 180.000 Buruh Akan Gelar Aksi di 18 Provinsi)

Namun, pihaknya bersama dengan 30.000 buruh se-Jabodetabek akan tetap menggelar aksi demonstrasi.

"Meski ada larangan dari pihak kepolisian untuk tidak melakukan aksi long march dari HI, tapi kita tetap komitmen apapun risikonya akan kita hadapi," kata Damar di Kantor LBH Jakarta, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Gerakan Buruh untuk Rakyat (Gebrak) akan menggelar aksi demonstrasi May Day atau hari buruh Internasional pada 1 Mei mendatang, Jakarta, Jumat (27/4/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Gerakan Buruh untuk Rakyat (Gebrak) akan menggelar aksi demonstrasi May Day atau hari buruh Internasional pada 1 Mei mendatang, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Apalagi, pihaknya telah melayangkan pemberitahuan, sebagaimana yang diatur dalam UU 9/1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, hingga saat ini, Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri belum juga mengeluarkan surat tanda pemberitahun (SPPT) aksi demonstrasi.

"Setelah melihat rute dari HI ke Istana. Polisi tidak berani mengeluarkan SPPT," ujar dia.

(Baca juga : Kapolri Instruksikan Jajarannya: Peringatan May Day Harus Kondusif)

Bahkan, kata Damar, Mabes Polri sempat melakukan intimidasi dengan memberikan surat pernyataan yang harus diisi oleh pihaknya.

Dalam surat tersebut, koordinator lapangan massa demonstrans May Day akan bisa dituntut jika terjadi kerusuhan.

"Bagi kami itu sebetulnya tidak perlu. Saya kira itu adalah bentuk intimidasi bagi proses demokrasi kita," kata Damar.

Rencananya, kata Damar, Gebrak akan kembali menggelar pertemuan dengan pihak Kepolisian pada 29 April, untuk membahas soal perizinan demonstrasi May Day.

"Pemberitahuan itu kan sifatnya hanya pemberitahuan. Mau diizinkan atau tidak, kita sudah memberikan surat pemberitahuan itu, jadi tidak ada larang-melarang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com