JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno menilai, sulit bagi koalisi pendukung Joko Widodo mencari calon wakil presiden yang setara kualitasnya dengan Jusuf Kalla.
Namun, ia menyadari, pencalonan Kalla terbentur aturan di UUD 1945 yang membatasi seseorang hanya bisa menjabat presiden dan wakil presiden selama dua periode.
"JK (Jusuf Kalla) memang figur yang kualifikasinya lengkap. Latar belakang saudagar, entrepreneurial, memiliki jaringan sosial dan keislaman yang kuat, punya pengalaman dan jam terbang tinggi, pragmatis, serta cekatan mencari solusi permasalahan," kata Hendrawan melalui pesan singkat, Rabu (25/4/2018).
"Cari figur yang menyamai beliau sulit. Namun, ketentuan dalam UUD 1945 sudah jelas dan beliau paham soal itu," katanya lagi.
(Baca juga : Survei "Kompas": JK dan Prabowo Teratas Jadi Cawapres Jokowi)
Namun, kata Hendrawan, dalam politik, semua kemungkinan harus diupayakan dan harus dijajaki peluangnya.
Saat ditanya apakah ada upaya dari koalisi pendukung Jokowi agar Kalla bisa mencalonkan kembali sebagai cawapres dan tak terbentur aturan, Hendrawan menjawab, hal itu kewenangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menjawab.
Survei Litbang Kompas menunjukkan, Jusuf Kalla paling banyak dipilih responden untuk kembali maju di Pilpres 2019 mendampingi Presiden Joko Widodo.
(Baca juga: Jika Konstitusi Mengizinkan, JK Akan Pikir Ulang Maju Cawapres)
Meski masih ada perdebatan terkait bisa atau tidaknya Kalla kembali maju sebagai cawapres setelah dua kali menduduki posisi itu, ia dipilih 15,7 persen responden.
"Dasar argumentasinya, di balik pilihan status quo tersingkap kecenderungan sebagian besar responden yang merasa puas dengan kinerja Jokowi-Kalla selama ini," kata peneliti Litbang Kompas, Bestian Nainggolan, seperti dikutip dari harian Kompas, Selasa (24/4/2018).
Mayoritas pendukung Jokowi juga solid mendukung Jusuf Kalla, yakni 66,2 persen. Hanya 29,8 persen pendukung Jokowi yang menyatakan penolakan.