JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyatakan pencalonan kembali Jusuf Kalla sebagai cawapres pendamping Jokowi terbentur aturan dalam UUD 1945.
Hal itu disampaikan Awi, sapaannya, menanggapi tingginya elektabilitas Kalla sebagai cawapres Jokowi di survei Litbang Kompas.
"Masa jabatan Pak JK (Jusuf Kalla) dibatasi dua periode oleh UUD. Maka harus dilakukan amandemen UUD," kata Awi melalui pesan singkat, Rabu (25/4/2018).
Ia menambahkan, PPP tak sepakat bila ada amandemen UUD 1945 agar Kalla bisa maju kembali selaku wakil presiden.
Baca juga : Survei Kompas: JK dan Prabowo Teratas Jadi Cawapres Jokowi
Menurut dia, amandemen konstitusi merupakan hal yang sakral sehingga tak elok bila digunakan untuk kepentingan politik praktis.
Ia pun menyinggung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang di akhir masa jabatannya pada periode kedua juga memiliki elektabilitas yang tinggi.
Namun, lanjut Awi, saat itu tak ada upaya mengamandemen UUD 1945 agar SBY bisa maju kembali.
Saat ditanya apakah ada upaya lain agar Kalla bisa maju kembali selain melaui amandemen UUD 1945, Awi menjawab tak ada.
"Batasan periode presiden (dan wakil presiden) diatur dalam UUD. Selama dalam UUD tidak diubah, judicial review Pemilu ke MK (Mahkamah Konstitusi) kaitan syarat periodesasi (presiden dan wakil presiden) pasti ditolak," lanjut dia.
Baca juga : Di Posisi Teratas Cawapres Jokowi, JK Bilang Ingin Istirahat
Survei Litbang Kompas menunjukkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla paling banyak dipilih responden untuk kembali maju di Pilpres 2019 mendampingi Presiden Joko Widodo.
Meski masih ada perdebatan terkait bisa atau tidaknya Kalla kembali maju sebagai cawapres setelah dua kali menduduki posisi itu, ia dipilih 15,7 persen responden.
"Dasar argumentasinya, di balik pilihan status quo tersingkap kecenderungan sebagian besar responden yang merasa puas dengan kinerja Jokowi-Kalla selama ini," kata peneliti Litbang Kompas, Bestian Nainggolan, seperti dikutip dari harian Kompas, Selasa (24/4/2018).
Mayoritas pendukung Jokowi juga solid mendukung Jusuf Kalla, yakni 66,2 persen. Hanya 29,8 persen pendukung Jokowi yang menyatakan penolakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.