Salin Artikel

PPP Sebut Pencalonan Kembali JK Sebagai Cawapres Terbentur Konstitusi

Hal itu disampaikan Awi, sapaannya, menanggapi tingginya elektabilitas Kalla sebagai cawapres Jokowi di survei Litbang Kompas.

"Masa jabatan Pak JK (Jusuf Kalla) dibatasi dua periode oleh UUD. Maka harus dilakukan amandemen UUD," kata Awi melalui pesan singkat, Rabu (25/4/2018).

Ia menambahkan, PPP tak sepakat bila ada amandemen UUD 1945 agar Kalla bisa maju kembali selaku wakil presiden.

Menurut dia, amandemen konstitusi merupakan hal yang sakral sehingga tak elok bila digunakan untuk kepentingan politik praktis.

Ia pun menyinggung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang di akhir masa jabatannya pada periode kedua juga memiliki elektabilitas yang tinggi.

Namun, lanjut Awi, saat itu tak ada upaya mengamandemen UUD 1945 agar SBY bisa maju kembali.

Saat ditanya apakah ada upaya lain agar Kalla bisa maju kembali selain melaui amandemen UUD 1945, Awi menjawab tak ada.

"Batasan periode presiden (dan wakil presiden) diatur dalam UUD. Selama dalam UUD tidak diubah, judicial review Pemilu ke MK (Mahkamah Konstitusi) kaitan syarat periodesasi (presiden dan wakil presiden) pasti ditolak," lanjut dia.

Survei Litbang Kompas menunjukkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla paling banyak dipilih responden untuk kembali maju di Pilpres 2019 mendampingi Presiden Joko Widodo.

Meski masih ada perdebatan terkait bisa atau tidaknya Kalla kembali maju sebagai cawapres setelah dua kali menduduki posisi itu, ia dipilih 15,7 persen responden.

"Dasar argumentasinya, di balik pilihan status quo tersingkap kecenderungan sebagian besar responden yang merasa puas dengan kinerja Jokowi-Kalla selama ini," kata peneliti Litbang Kompas, Bestian Nainggolan, seperti dikutip dari harian Kompas, Selasa (24/4/2018).

Mayoritas pendukung Jokowi juga solid mendukung Jusuf Kalla, yakni 66,2 persen. Hanya 29,8 persen pendukung Jokowi yang menyatakan penolakan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/25/13331301/ppp-sebut-pencalonan-kembali-jk-sebagai-cawapres-terbentur-konstitusi

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke