Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sebut Transaksi Tunai Perlu Dibatasi Maksimal Rp 100 Juta untuk Tekan Korupsi

Kompas.com - 17/04/2018, 09:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, pemerintah berencana membatasi transaksi tunai maksimal Rp 100 juta.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari tindak pidana penyuapan, korupsi, politik uang, hingga pencucian uang.

"Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku melakukan tindak pidana," ujar Kiagus di PPATK, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Menurut data statistik yang dikeluarkan PPATK, tren korupsi, penyuapan, dan kejahatan lain mengalami kenaikan secara signifikan.

Baca juga: Ahli dari PPATK Beberkan Modus Operandi Pencucian Uang di Sidang First Travel

Sejak PPATK berdiri hingga Januari 2018, PPATK telah menyampaikan 4.155 hasil analisis kepada penyidik.

Sebanyak 1.958 hasil analisis di antaranya berindikasi tindak pidana korupsi dan 113 hasil analisis berindikasi tindak pidana penyuapan. Modusnya antara lain menggunakan uang tunai dalam bentuk rupiah, uang tunai dalam bentuk mata uang asing, dan cek perjalanan.

Kiagus mengatakan, pelaku melakukan transaksi tunai untuk menyulitkan upaya pelacakan asal-usul sumber dana dan memutus pelacakan aliran dana kepada pihak penerima dana.

"Masih segar dalam ingatan kita bagaimana operasi tangkap tangan yang digelar penegak hukum, hampir seluruhnya melibatkan uang tunai dalam kejahatan yang dilakukan," kata Kiagus.

Baca juga: Jaksa Akan Hadirkan Perwakilan PPATK dalam Sidang First Travel

Kiagus mengatakan, pembatasan transaksi tunai akan mengurangi pilihan masyarakat dan mendorong penyelesaian transaksi melalui perbankan.

Kebijakan yang ada berimplikasi pada perekonomian dalam beberapa aspek, seperti meningkatnya jumlah dan aliran uang masuk ke sistem perbankan.

Dengan demikian, supply dana yang dapat disalurkan dan digunakan perbankan, baik untuk aktivitas di pasar keuangan maupun sektor riil, akan lebih banyak.

Baca juga: Ini Celah Kecurangan dari Dana Kampanye yang Diwaspadai PPATK

Kegiatan ini dapat meningkatkan aktivitas perekonomian dan meningkatkan kecepatan peredaran uang.

"Lebih dari itu, upaya yang dilakukan ini agar korupsi, penyuapan, dan tindak pidana lainnya dapat dicegah lebih dini," kata Kiagus.

Di sisi lain, pembatasan transaksi tunai akan menghemat pencetakan uang, baik kertas maupun logam.

Rata-rata kenaikan pesanan cetak setiap tahunnya 710 juta bilyet per keping atau 20,2 persen. Biaya pengadaan rata-rata mengalami kenaikan ratusan miliar per tahunnya.

Kompas TV Jika diminta KPK, PPATK siap telusuri aliran dana korupsi e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com