Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kecelakaan, Setya Novanto Dibopong Ajudan ke Arah Lampu Merah

Kompas.com - 09/04/2018, 16:48 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/4/2018). Dalam persidangan, Hilman mengaku berada di dalam mobil yang sama saat Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan pada 16 November 2017.

Menurut Hilman, mobil yang digunakan saat itu adalah kendaraan miliknya. Dia sendiri yang mengemudikan kendaraan saat kecelakaan terjadi.

Kepada majelis hakim, Hilman bercerita bahwa seusai mobilnya menabrak lampu penerangan jalan, ajudan Novanto yang duduk di kursi depan, Reza Pahlevi, langsung bergegas memeriksa kondisi Novanto yang duduk di kursi belakang.

"Reza marah-marah sama saya. Saya tidak bisa keluar karena sebelah kanan saya ada kali. Setya Novanto langsung dibopong Reza ke arah lampu merah," kata Hilman.

(Baca juga: Kepada Dokter Saraf, Novanto Mengaku Pingsan dan Muntah-muntah)

Menurut Hilman, saat itu Novanto hanya terlihat menundukkan kepalanya. Hilman tidak dapat memastikan apakah Novanto terluka akibat peristiwa itu.

Tak berapa lama kemudian, menurut Hilman, Reza kembali ke mobil dan mengambil barangnya yang tertinggal. Setelah itu, Reza kembali berjalan kaki menuju lampu merah yang tak jauh dari lokasi.

Saat itu, Hilman tidak mengetahui keberadaan Novanto.

"Saya lihat dia (Reza) sendiri yang mulia membopong, agak digendong. Novanto dibawa ke arah lampu merah," kata Hilman.

(Baca juga: Menurut Hilman Mattauch, Novanto Ganggu Konsentrasinya hingga Mobil Tabrak Tiang)

Kompas TV Selain ketiga dokter tersebut, mantan wartawan yang mendampingi Setnov saat kecelakaan Hilman Mattauch juga akan dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com