JAKARTA, KOMPAS.com — Setya Novanto mengeluh pusing kepada dokter Nadia Husein Hamedan saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, 17 November 2017. Tidak hanya itu, Novanto juga mengaku sempat pingsan dan muntah-muntah.
Hal itu dikatakan dokter Nadia Husein Hamedan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/4/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
"Saya tanya, Bapak ingat tidak waktu kejadian, dia bilang ingat. Dia (Novanto) bilang pingsan," kata dokter Nadia kepada majelis hakim.
Menurut Nadia, sebelum memeriksa langsung Setya Novanto, dirinya lebih dulu menemui terdakwa. Saat itu, Bimanesh memberi tahu bahwa Novanto menderita trauma di kepala dan memiliki riwayat pingsan.
Baca juga: Perawat RS Menangis karena Bertindak Tidak Semestinya terhadap Setya Novanto
Meski demikian, menurut Nadia, saat dia melakukan wawancara pasien, Novanto dapat dengan mudah mengingat peristiwa kecelakaan. Saat itu, Novanto mengaku sedang dalam perjalanan dari kantor Metro TV menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi, dari keluhan subyektif ada riwayat luka kepala, pingsan, pusing muter, dan ada muntah. Analisis saya, ini cedera kepala ringan," kata Nadia.
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.