Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ridha Aditya Nugraha
Air and Space Law Studies, Universitas Prasetiya Mulya

Manajer Riset dan Kebijakan Air Power Centre of Indonesia, Jakarta. Anggota German Aviation Research Society, Berlin. Saat ini berkarya dengan mengembangkan hukum udara dan angkasa di Air and Space Law Studies - International Business Law Program, Universitas Prasetiya Mulya. Tenaga ahli sekaligus pemateri di Institute of Air and Space Law Aerohelp, Saint Petersburg. Sebelumnya sempat berkarya pada suatu maskapai penerbangan Uni Eropa yang berbasis di Schiphol, Amsterdam.

Menyoal Perlindungan Data Pribadi dan Privasi Penumpang di Bandara

Kompas.com - 05/04/2018, 08:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Mencoba mencari jalan tengah, Schiphol Amsterdam berinovasi dengan menggunakan body scanner di mana hasil pemindaiannya langsung diproses menjadi karikatur. Petugas keamanan bandara tidak lagi memiliki akses terhadap foto para penumpang.

Sejauh ini, solusi tersebut dapat diterima para pemangku kepentingan sehingga polemik privasi tidak mengorbankan keamanan bandara.

Kesiapan bandara Indonesia

Privasi merupakan salah satu Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam United Nations Universal Declaration of Human Rights 1948. Brussels yang berambisi menjadi kiblat perlindungan data pribadi menerjemahkannya dengan menciptakan EU General Data Protection Regulation (GDPR) yang mulai berlaku pada Mei 2018.

Secara geografis, Uni Eropa terletak ribuan kilometer dari Indonesia. Namun, GDPR dibuat dengan semangat ekstrateritorial sehingga menihilkan arti jarak. Berdasarkan teori, memproses data pribadi warga negara Uni Eropa berarti menundukkan diri dihadapan GDPR.

Ketika Angkasa Pura memutuskan untuk menggunakan body scanner, atau bahkan retina scanner di kemudian hari, maka GDPR mengikat Angkasa Pura sehubungan banyaknya warga negara Uni Eropa yang berkunjung ke Indonesia.

Memang, efektivitas penegakan hukum lintas jurisdiksi masih menjadi pertanyaan mengingat BUMN tersebut tidak beroperasi di Uni Eropa - ataupun sahamnya dimiliki oleh entitas yurisdiksi tersebut. Namun, lebih baik berhati-hati ketimbang kena getahnya. Terdapat beberapa celah yang perlu dikaji lebih lanjut oleh BUMN ini.

Persoalan ini bertambah pelik dengan absennya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Lantas, bagaimana memperlakukan data pribadi sensitif masih abu-abu?

Perlu digarisbawahi, karyawan bandara juga wajib dilindungi, tidak hanya penumpang semata. Dimensinya memang seluas itu.

Salah satu langkah awal yang patut dipertimbangkan Angkasa Pura ialah menciptakan code of conduct-nya sendiri. Standar tinggi berarti terciptanya perlakuan spesial bagi anak-anak ketika body scanner digunakan, hingga tersedianya opsi bagi penumpang yang menolak melewati mesin tersebut.

Jika privasi merajai etika bisnis di kemudian hari, maka keberhasilan bandara-bandara Indonesia untuk menjadi pemain utama pada tingkat regional maupun global akan bergantung kepada seberapa jauh perlindungan terhadap data pribadi penumpang diberikan.

Akhir kata, menjadi suatu renungan sejauh mana penumpang akan dihargai sebagai manusia, tepatnya subyek dan bukan obyek, pada era digital ini. Jangan dilupakan pula perihal cyber security yang harus dikuasai guna menjamin keamanan pemrosesan data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com