Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ridha Aditya Nugraha
Air and Space Law Studies, Universitas Prasetiya Mulya

Manajer Riset dan Kebijakan Air Power Centre of Indonesia, Jakarta. Anggota German Aviation Research Society, Berlin. Saat ini berkarya dengan mengembangkan hukum udara dan angkasa di Air and Space Law Studies - International Business Law Program, Universitas Prasetiya Mulya. Tenaga ahli sekaligus pemateri di Institute of Air and Space Law Aerohelp, Saint Petersburg. Sebelumnya sempat berkarya pada suatu maskapai penerbangan Uni Eropa yang berbasis di Schiphol, Amsterdam.

Menyoal Perlindungan Data Pribadi dan Privasi Penumpang di Bandara

Kompas.com - 05/04/2018, 08:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TRAGEDI 9/11 telah membuktikan pesawat sipil dapat diubah menjadi senjata mematikan oleh teroris. Guna mencegah kejadian serupa, pengelola bandara di seluruh dunia kemudian mereformasi sistem keamanan bandara (airport security).

Merespons perkembangan teknologi serta ancaman teror, sebagian menganggap penggunaan body scanner sebagai salah satu solusi. Hanya dalam hitungan detik, benda tersebut mampu mengungkapkan seluruh benda yang melekat pada tubuh penumpang.

Dibandingkan dengan metal detector yang akan berbunyi "bip-bip-bip" saat mendeteksi logam, body scanner memiliki tingkat akurasi yang jauh lebih baik mengingat kemampuannya untuk mendeteksi non-logam serta menunjukkan letak benda tersebut pada tubuh penumpang.

Keberadaan body scanner naik daun pasca-kegagalan bom bunuh diri pada penerbangan Northwest Airlines 253 rute Amsterdam-Detroit dipenghujung tahun 2009. Pelaku berhasil mengelabui sistem keamanan bandara Schiphol dengan menyembunyikan 80 gram bubuk PETN pada pakaian dalamnya. Untungnya, racikan gagal meledak. Sistem keamanan bandara yang saat itu bergantung pada metal detector nyatanya sudah tertinggal jauh.

Body scanner juga terbukti meningkatkan efektivitas proses pemeriksaan di bandara. Maka tidak heran jika banyak bandara kemudian beralih menggunakan body scanner sebagai salah satu pilar terpenting dalam sistem keamanan bandara pasca-Tragedi 9/11.

Isu privasi

Bekerja dengan memotret tubuh manusia, hasil pemindaian tersimpan dalam bentuk data digital. Pada titik inilah perdebatan mengenai privasi bermula, yakni sejauh mana pengelola bandara dapat menjamin data tersebut diproses hanya untuk tujuan keamanan dan tidak jatuh ke tangan yang salah.

Pengalaman dari belahan dunia lain dapat menguatkan keberadaan body scanner layaknya pedang bermata dua. Sejak mulai diperkenalkan di Korea Selatan pada tahun 2010, Komnas HAM di Negeri Gingseng sangat kritis akan potensi pelanggaran privasi.

Alhasil, benda tersebut sempat digunakan secara terbatas, tepatnya hanya bagi penumpang yang memiliki catatan (kriminal) khusus.

Sementara di Jepang, diperkenalkan pada tahun yang sama, penggunaan body scanner tidak luput dari terjangan isu privasi. Hasil pemindaian nyatanya menghasilkan gambar dengan lekukan tubuh terlihat jelas. Merespon temuan tersebut, kebijakan untuk menggunakan body scanner ditinjau ulang.

Kasus lebih parah terjadi di Nigeria pada tahun 2010. Para petugas keamanan bendara yang bernaung di bawah Federal Airports Authority of Nigeria (FAAN) tertangkap basah memanfaatkan body scanner untuk mengintip penumpang. Sayangnya, sumbangan Amerika Serikat yang ditujukan untuk menangkal ancaman teroris itu malah disalahgunakan.

Menyadari ancaman nyata terhadap privasi, tidak luput Vatikan ikut mengomentari. Paus Benediktus XVI mewanti-wanti penggunaan body scanner yang berpotensi merendahkan martabat manusia.

Beberapa kasus penolakan pemeriksaan sempat terjadi di bandara, seperti calon penumpang di Manchester Airport yang menolak dipindai body scanner dengan alasan melanggar kepercayaan yang dianutnya.

Melirik praktik di Eropa, penggunaan body scanner bersifat opsional dan bukan merupakan suatu kewajiban. Belanda dan Inggris mendukung, sementara Jerman cenderung menolak.

Mencoba mencari jalan tengah, Schiphol Amsterdam berinovasi dengan menggunakan body scanner di mana hasil pemindaiannya langsung diproses menjadi karikatur. Petugas keamanan bandara tidak lagi memiliki akses terhadap foto para penumpang.

Sejauh ini, solusi tersebut dapat diterima para pemangku kepentingan sehingga polemik privasi tidak mengorbankan keamanan bandara.

Seorang polisi antinarkotika melihat ke layar pemindai tubuh di bandara internasional El Dorado di Bogota, Kolombia, 25 September 2015. Perdagangan narkoba melalui bandara Bogota bukanlah perjalanan menyenangkan bagi banyak orang yang mencobanya.AFP/GUILLERMO LEGARIA Seorang polisi antinarkotika melihat ke layar pemindai tubuh di bandara internasional El Dorado di Bogota, Kolombia, 25 September 2015. Perdagangan narkoba melalui bandara Bogota bukanlah perjalanan menyenangkan bagi banyak orang yang mencobanya.

Kesiapan bandara Indonesia

Privasi merupakan salah satu Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam United Nations Universal Declaration of Human Rights 1948. Brussels yang berambisi menjadi kiblat perlindungan data pribadi menerjemahkannya dengan menciptakan EU General Data Protection Regulation (GDPR) yang mulai berlaku pada Mei 2018.

Secara geografis, Uni Eropa terletak ribuan kilometer dari Indonesia. Namun, GDPR dibuat dengan semangat ekstrateritorial sehingga menihilkan arti jarak. Berdasarkan teori, memproses data pribadi warga negara Uni Eropa berarti menundukkan diri dihadapan GDPR.

Ketika Angkasa Pura memutuskan untuk menggunakan body scanner, atau bahkan retina scanner di kemudian hari, maka GDPR mengikat Angkasa Pura sehubungan banyaknya warga negara Uni Eropa yang berkunjung ke Indonesia.

Memang, efektivitas penegakan hukum lintas jurisdiksi masih menjadi pertanyaan mengingat BUMN tersebut tidak beroperasi di Uni Eropa - ataupun sahamnya dimiliki oleh entitas yurisdiksi tersebut. Namun, lebih baik berhati-hati ketimbang kena getahnya. Terdapat beberapa celah yang perlu dikaji lebih lanjut oleh BUMN ini.

Persoalan ini bertambah pelik dengan absennya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Lantas, bagaimana memperlakukan data pribadi sensitif masih abu-abu?

Perlu digarisbawahi, karyawan bandara juga wajib dilindungi, tidak hanya penumpang semata. Dimensinya memang seluas itu.

Salah satu langkah awal yang patut dipertimbangkan Angkasa Pura ialah menciptakan code of conduct-nya sendiri. Standar tinggi berarti terciptanya perlakuan spesial bagi anak-anak ketika body scanner digunakan, hingga tersedianya opsi bagi penumpang yang menolak melewati mesin tersebut.

Jika privasi merajai etika bisnis di kemudian hari, maka keberhasilan bandara-bandara Indonesia untuk menjadi pemain utama pada tingkat regional maupun global akan bergantung kepada seberapa jauh perlindungan terhadap data pribadi penumpang diberikan.

Akhir kata, menjadi suatu renungan sejauh mana penumpang akan dihargai sebagai manusia, tepatnya subyek dan bukan obyek, pada era digital ini. Jangan dilupakan pula perihal cyber security yang harus dikuasai guna menjamin keamanan pemrosesan data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com