Salin Artikel

Menyoal Perlindungan Data Pribadi dan Privasi Penumpang di Bandara

Merespons perkembangan teknologi serta ancaman teror, sebagian menganggap penggunaan body scanner sebagai salah satu solusi. Hanya dalam hitungan detik, benda tersebut mampu mengungkapkan seluruh benda yang melekat pada tubuh penumpang.

Dibandingkan dengan metal detector yang akan berbunyi "bip-bip-bip" saat mendeteksi logam, body scanner memiliki tingkat akurasi yang jauh lebih baik mengingat kemampuannya untuk mendeteksi non-logam serta menunjukkan letak benda tersebut pada tubuh penumpang.

Keberadaan body scanner naik daun pasca-kegagalan bom bunuh diri pada penerbangan Northwest Airlines 253 rute Amsterdam-Detroit dipenghujung tahun 2009. Pelaku berhasil mengelabui sistem keamanan bandara Schiphol dengan menyembunyikan 80 gram bubuk PETN pada pakaian dalamnya. Untungnya, racikan gagal meledak. Sistem keamanan bandara yang saat itu bergantung pada metal detector nyatanya sudah tertinggal jauh.

Body scanner juga terbukti meningkatkan efektivitas proses pemeriksaan di bandara. Maka tidak heran jika banyak bandara kemudian beralih menggunakan body scanner sebagai salah satu pilar terpenting dalam sistem keamanan bandara pasca-Tragedi 9/11.

Isu privasi

Bekerja dengan memotret tubuh manusia, hasil pemindaian tersimpan dalam bentuk data digital. Pada titik inilah perdebatan mengenai privasi bermula, yakni sejauh mana pengelola bandara dapat menjamin data tersebut diproses hanya untuk tujuan keamanan dan tidak jatuh ke tangan yang salah.

Pengalaman dari belahan dunia lain dapat menguatkan keberadaan body scanner layaknya pedang bermata dua. Sejak mulai diperkenalkan di Korea Selatan pada tahun 2010, Komnas HAM di Negeri Gingseng sangat kritis akan potensi pelanggaran privasi.

Alhasil, benda tersebut sempat digunakan secara terbatas, tepatnya hanya bagi penumpang yang memiliki catatan (kriminal) khusus.

Sementara di Jepang, diperkenalkan pada tahun yang sama, penggunaan body scanner tidak luput dari terjangan isu privasi. Hasil pemindaian nyatanya menghasilkan gambar dengan lekukan tubuh terlihat jelas. Merespon temuan tersebut, kebijakan untuk menggunakan body scanner ditinjau ulang.

Kasus lebih parah terjadi di Nigeria pada tahun 2010. Para petugas keamanan bendara yang bernaung di bawah Federal Airports Authority of Nigeria (FAAN) tertangkap basah memanfaatkan body scanner untuk mengintip penumpang. Sayangnya, sumbangan Amerika Serikat yang ditujukan untuk menangkal ancaman teroris itu malah disalahgunakan.

Menyadari ancaman nyata terhadap privasi, tidak luput Vatikan ikut mengomentari. Paus Benediktus XVI mewanti-wanti penggunaan body scanner yang berpotensi merendahkan martabat manusia.

Beberapa kasus penolakan pemeriksaan sempat terjadi di bandara, seperti calon penumpang di Manchester Airport yang menolak dipindai body scanner dengan alasan melanggar kepercayaan yang dianutnya.

Melirik praktik di Eropa, penggunaan body scanner bersifat opsional dan bukan merupakan suatu kewajiban. Belanda dan Inggris mendukung, sementara Jerman cenderung menolak.


Mencoba mencari jalan tengah, Schiphol Amsterdam berinovasi dengan menggunakan body scanner di mana hasil pemindaiannya langsung diproses menjadi karikatur. Petugas keamanan bandara tidak lagi memiliki akses terhadap foto para penumpang.

Kesiapan bandara Indonesia

Privasi merupakan salah satu Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam United Nations Universal Declaration of Human Rights 1948. Brussels yang berambisi menjadi kiblat perlindungan data pribadi menerjemahkannya dengan menciptakan EU General Data Protection Regulation (GDPR) yang mulai berlaku pada Mei 2018.

Secara geografis, Uni Eropa terletak ribuan kilometer dari Indonesia. Namun, GDPR dibuat dengan semangat ekstrateritorial sehingga menihilkan arti jarak. Berdasarkan teori, memproses data pribadi warga negara Uni Eropa berarti menundukkan diri dihadapan GDPR.

Ketika Angkasa Pura memutuskan untuk menggunakan body scanner, atau bahkan retina scanner di kemudian hari, maka GDPR mengikat Angkasa Pura sehubungan banyaknya warga negara Uni Eropa yang berkunjung ke Indonesia.

Memang, efektivitas penegakan hukum lintas jurisdiksi masih menjadi pertanyaan mengingat BUMN tersebut tidak beroperasi di Uni Eropa - ataupun sahamnya dimiliki oleh entitas yurisdiksi tersebut. Namun, lebih baik berhati-hati ketimbang kena getahnya. Terdapat beberapa celah yang perlu dikaji lebih lanjut oleh BUMN ini.

Persoalan ini bertambah pelik dengan absennya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Lantas, bagaimana memperlakukan data pribadi sensitif masih abu-abu?

Perlu digarisbawahi, karyawan bandara juga wajib dilindungi, tidak hanya penumpang semata. Dimensinya memang seluas itu.

Salah satu langkah awal yang patut dipertimbangkan Angkasa Pura ialah menciptakan code of conduct-nya sendiri. Standar tinggi berarti terciptanya perlakuan spesial bagi anak-anak ketika body scanner digunakan, hingga tersedianya opsi bagi penumpang yang menolak melewati mesin tersebut.

Jika privasi merajai etika bisnis di kemudian hari, maka keberhasilan bandara-bandara Indonesia untuk menjadi pemain utama pada tingkat regional maupun global akan bergantung kepada seberapa jauh perlindungan terhadap data pribadi penumpang diberikan.

Akhir kata, menjadi suatu renungan sejauh mana penumpang akan dihargai sebagai manusia, tepatnya subyek dan bukan obyek, pada era digital ini. Jangan dilupakan pula perihal cyber security yang harus dikuasai guna menjamin keamanan pemrosesan data.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/05/08243491/menyoal-perlindungan-data-pribadi-dan-privasi-penumpang-di-bandara

Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke