DEPOK, KOMPAS.com - Penyanyi Syahrini sempat syuting untuk video klip lagu berjudul "I Love You Allah" di Mekah. Saat itu ia tengah menjalani ibadah umrah yang difasilitasi First Travel.
Saat syuting, Syahrini diminta mengenakan baju rancangan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan.
"Saya dikasih tahu orang First Travel, namanya Regi, diminta mengenakan baju rancangan Anniesa untuk dipakai syuting," ujar Syahrini saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).
Syahrini mengetahui dari temannya bahwa Anniesa merupakan desainer baju Muslim. Saat itu, Syahrini tak keberatan memakai baju rancangan Anniesa itu karena tidak ada perjanjian apa pun.
(Baca juga: Sidang First Travel, Syahrini Disebut Dapat 12 Paket Umrah Plus Senilai Rp 1 Miliar)
Selain baju itu, Syahrini mengaku tak menggunakan fasilitas apa pun dari Anniesa selama di luar kepentingan umrah.
"Tidak ada sama sekali," kata dia.
Syahrini membantah dirinya mengendorse First Travel dengan memposting kegiatannya selama umrah ke Instagram.
Menurut dia, postingan tersebut merupakan kesepakatan yang diteken bersama First Travel sebagai timbal balik dari biaya perjalanan umrah yang dipangkas.
(Baca juga: Syahrini: Kalau Tahu Kredibilitasnya, Saya Tak Mau Pakai First Travel)
Syahrini membayar Rp 197 juta untuk 13 orang untuk paket reguler. Sementara ia dan rombongan mendapatkan fasilitas VVIP yang semestinya seharga Rp 54 juta perorang.
Ia menegaskan tidak menerima uang sepersen pun dari First Travel. Syahrini mengatakan, harga endorse yang ditetapkan manajemennya setiap post seharga Rp 150 juta. Selama perjalanan sembilan hari, semestinya ia menerima Rp 1,3 miliar jika ada kesepakatan endorse.
"Begitu saya posting, artinya benefit untuk FT dalam MoU yang disepakati yang harus saya penuhi. Karena saya bayar untuk keberangkatan reguler," kata Syahrini.