Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Produk dari Pasar, Heinz ABC Indonesia Investigasi Temuan Cacing

Kompas.com - 30/03/2018, 18:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Heinz ABC Indonesia menanggapi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk ikan makarel dalam kemasan kaleng di Indonesia.

Heinz ABC Indonesia memutuskan melakukan penarikan produk dari pasar.

"PT Heinz ABC Indonesia telah mengambil langkah pro-aktif untuk melakukan penarikan produk dari pasar. Keputusan tersebut telah dikomunikasikan kepada BPOM pada 28 Maret 2018 pagi hari," demikian keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (30/3/2018).

Selain itu, pihak perusahaan juga akan melakukan investigasi terhadap permasalahan tersebut. Heinz ABC Indonesia akan memberitahukan lebih lanjut kepada publik mengenai kapan produk bebas kontaminasi, dan dapat kembali dipasarkan.

"PT Heinz ABC Indonesia telah dikenal sejak lama dalam menyediakan produk berkualitas tinggi kepada konsumen dan akan terus menerapkan praktek terbaik dalam proses produksinya," paparnya.

Dalam keterangan resminya, Heinz ABC menegaskan, perusahaan menjunjung tinggi integritas dan menempatkan konsumen sebagai prioritas perusahaan.

"Tindakan melakukan penarikan produk ABC Makarel secara sukarela dari pasar merupakan bukti nyata dari penerapan nilai-nilai tersebut," jelasnya.

(Baca juga: BPOM Sebut 27 Makarel Kaleng Mengandung Cacing, Warga Diminta Tetap Tenang)

Seperti yang diketahui, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan sejumlah produk ikan makarel berisi cacing mati yang ramai beberapa waktu lalu.

"Dari 15 sampel yang kami uji, sembilannya kami temukan cacing mati," kata Kepala BBPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma kepada Kompas.com, Kamis (29/3/2018) lalu.

BPOM merilis 27 produk makarel kaleng yang ditemukan berisi cacing mati pada Rabu (28/3/2018). Beberapa di antaranya ditemukan di Jakarta dari produk kenamaan.

"Kebanyakan yang ABC punya makarel dalam beberapa varian. Ada Kingfisher makarel, Botan makarel, dan Ayam Brand makarel dalam saus tomat," kata Sukriadi

Sembilan produk tersebut adalah ABC (Ikan Makarel dalam Saus Tomat, Ikan Makarel dalam Saus Ekstra Pedas, dan Ikan Makarel dalam Saus Cabai), Botan (dua jenis Ikan Makarel dalam Saus Tomat), Kingfisher (Ikan Makarel dalam SausTomat), Ayam Brand (Ikan Makarel dalam Saus Tomat, Ikan Makarel Goreng, dan Ikan Makarel dalam Saus Padang).

(Baca juga: 27 Makarel Kaleng Mengandung Cacing, Warga Diminta Menahan Diri)

Sukriadi menyebut, beberapa produk berasal dari dalam negeri dan baru ditemukan cacing setelah melakukan pengecekan. Menurut dia, keberadaan cacing dalam produk ikan makarel kaleng tersebut terjadi secara natural.

"Kan ikan makarel bukan sarden. Makarel itu kan tidak hidup di Indoesia kemudian kalaupun ada brand Indonesia itu pasti bahan bakunya impor. Secara natural bisa jadi ada cacing yang bisa tembus sampai 2 sentimeter ke dalam daging ikan," ujar Sukriadi.

Setelah penemuan ini, BBPOM DKI Jakarta telah mengirimkan surat imbauan kepada perusahaan impor dan lokal untuk penarikan produk di seluruh Indonesia sejak 27 Maret 2018.

Kompas TV BPOM bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penelitian terhadap kandungan cacing di dalam ikan kaleng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com